Menuju konten utama

Grace Natalie Dilaporkan PA 212, PSI: Cederai Kebebasan Berpendapat

PA 212 melaporkan Grace Natalie soal pidato poligami, hal itu menurut Juru Bicara PSI akan mencederai kebebasan berpendapat.

Grace Natalie Dilaporkan PA 212, PSI: Cederai Kebebasan Berpendapat
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menyampaikan pidato politik awal tahun 2019 yang bertema Politik Akal Sehat, Politik Kaum Muda di Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/1/2019). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

tirto.id - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk isu perempuan Dara Nasution menanggapi laporan Persatuan Alumni (PA) 212 terhadap Ketua Umumnya, Grace Natalie. Ia menilai laporan tersebut mencederai kebebasan berpendapat.

"Laporan PA 212 terhadap Ketua Umum PSI Grace Natalie bagi kami mencederai kebebasan berpendapat," ujarnya kepada Tirto, Rabu (6/2/2019).

Menurutnya, pidato Grace Natalie dilindungi oleh Konstitusi Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945 dan Undang-Undang No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Kalau berpendapat saja dilaporkan ke polisi, sama saja laporan itu ingin mengajak kita menjadi masyarakat yang otoriter, tidak boleh ada pendapat, " kata Dara.

Mahasiswa lulusan FISIP Universitas Indonesia (UI) itu juga menegaskan bahwa larangan poligami yang dikeluarkan PSI berlaku untuk internal partai dan didukung penelitian empiris yang kuat. Bukan untuk masyarakat secara umum.

"Argumen kami bahwa poligami cenderung berdampak pada ketidakadilan bagi perempuan dan anak merupakan hasil penelitian banyak lembaga, khususnya Komnas Perempuan, LBH Apik, Rahima dan banyak organisasi perempuan. Kalau mau membantah hasil penelitian, ya harus dengan hasil penelitian yang lain, bukan dengan dipolisikan," jelasnya.

Dara pun menyarankan kepada PA 212 untuk memulai tradisi dengan berdiskusi ketika ingin membahas masalah tentang poligami. Apabila PA 212 ingin mengajak berdiskusi, lanjutnya, maka ia akan mempertahankan pendapat soal poligami, bahkan berdebat.

"Harusnya PA 212 memulai tradisi baru untuk pendidikan politik dengan mengundang diskusi bahkan berdebat soal poligami. Mari adu argumentasi dan data, bukan sedikit-sedikit lapor polisi. Kami siap menunggu ajakan diskusi, bahkan debat" tutur Dara.

Selain itu, Dara juga mengaku siap untuk mengikuti proses hukum yang berlaku dan bersikap kooperatif jika dipanggil oleh polisi.

"Kami di PSI adalah orang-orang yang taat hukum. Jika ada panggilan, kami pasti datang. Kami tidak akan kabur ke luar negeri," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KEBEBASAN BERPENDAPAT atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno