Menuju konten utama

Grab: Penurunan Komisi 10% Tak Sejalan Prinsip Keberlanjutan

Grab Indonesia menekankan bahwa komisi yang diterapkan saat ini tidak hanya berfungsi sebagai biaya penggunaan aplikasi.

Grab: Penurunan Komisi 10% Tak Sejalan Prinsip Keberlanjutan
Sopir Grabbike memadati kantor Go-Jek di Jalan Kemang Timur, Jakarta Selatan, untuk bergabung menjadi sopir Gojek ,Jumat (16/11/2018). tirto.id/Andrey Gromico
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Grab Indonesia menolak usulan penurunan komisi bagi aplikator hingga 10 persen. Sebab kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip keberlanjutan ekosistem transportasi daring secara keseluruhan.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menekankan bahwa komisi yang diterapkan saat ini tidak hanya berfungsi sebagai biaya penggunaan aplikasi. Melainkan juga menjadi sumber pendanaan berbagai layanan dan program yang langsung mendukung kesejahteraan dan keamanan mitra pengemudi.

"Sejalan dengan itu, kami memandang bahwa usulan penurunan komisi hingga 10 persen tidak sejalan dengan prinsip keberlanjutan ekosistem secara keseluruhan," jelas dia dalam keterangan resminya, Senin (21/7/2025).

Tirza menuturkan, selama ini pihaknya sudah memberikan bebagai kebijakan yang membantu para mitra pengemudi. Mulai dari layanan bantuan dan operasional termasuk GrabSupport dan tim tanggap darurat), penyediaan asuransi kecelakaan bagi mitra dan pengguna, hingga fasilitas edukasi dan pengembangan kapasitas seperti GrabAcademy.

Selain itu, terdapat pula beragam program kesejahteraan dan insentif yang bersifat sukarela seperti GrabBenefits, program beasiswa GrabScholar, dan pelatihan kewirausahaan.

"Untuk itu, Grab terus berupaya menjaga keterjangkauan layanan ditengah kenaikan biaya jasa melalui berbagai inisiatif, seperti program subsidi tarif, diskon, serta loyalitas pelanggan," jelas dia.

Upaya tersebut dilakukan agar permintaan layanan tetap terjaga, masyarakat terus dapat mengakses layanan dengan biaya yang tetap terjangkau dan Mitra Pengemudi dapat memperoleh peningkatan penghasilan.

"Kami percaya bahwa solusi terbaik hanya dapat dicapai melalui dialog terbuka, empati terhadap kondisi masing-masing pihak, dan komitmen untuk saling mendukung dalam jangka Panjang," jelas dia.

Sebelumnya, Sejumlah mitra aplikasi ojek online, termasuk kurir dan pelaku UMKM melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta. Mereka menuntut agar pemerintah membatasi komisi aplikator maksimal sebesar 10 persen.

Salah satu orator mengungkapkan bahwa mereka merasa dipalaki sejak 10 tahun terakhir sebagai mitra. Pasalnya, pungutan yang dilakukan oleh aplikator terlalu banyak dan beragam.

“Kami korban aplikator. Mereka membodoh-bodohi. Mengutip misalnya 2.000 dikali 3 juta mitra sudah miliaran. Di sini kami mau mengadukan itu kepada pihak terkait Kementerian Perhubungan,” katanya, Senin (21/7/2205).

Namun, Kemenhub tak kunjung menindaklanjuti aduan mereka. Selama 10 tahun ini mereka dibiarkan dikutip beragam komisi oleh pihak aplikasi. Bahkan ada yang dikutip hingga 35 persen.

Untuk itu, mereka mengadukan hal ini ke Presiden Prabowo Subianto. Pihak Ojol meminta agar pihak aplikator diusut dan diinvestigasi.

“Di sini kita menuntut presiden melakukan investigasi aplikator jangan ditutup-tutupi oleh Kementerian Perhubungan maupun yang lain. Saya bicara atas kesejahteraan driver dan aplikator yang tamak. Bahkan ada 35 persen yang dipotong,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan bahwa aksi mereka adalah aksi damai.

“Yang kami minta potongan biaya aplikasi diturunkan menjadi 10 persen saja. Karena, selama ini, semenjak regulasi itu dibuat, perusahaan aplikasi ini sudah banyak memotong sampai hampir 50 persen,” katanya.

Baca juga artikel terkait GRAB INDONESIA atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra