tirto.id - Sejumlah mitra aplikasi ojek online, termasuk kurir dan pelaku UMKM melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta. Mereka menuntut agar pemerintah membatasi komisi aplikator maksimal sebesar 10 persen.
Salah satu orator mengungkapkan bahwa mereka merasa dipalaki sejak 10 tahun terakhir sebagai mitra. Pasalnya, pungutan yang dilakukan oleh aplikator terlalu banyak dan beragam.
“Kami korban aplikator. Mereka membodoh-bodohi. Mengutip misalnya 2.000 dikali 3 juta mitra sudah miliaran. Di sini kami mau mengadukan itu kepada pihak terkait Kementerian Perhubungan,” katanya, Senin (21/7/2205).
Namun, Kemenhub tak kunjung menindaklanjuti aduan mereka. Selama 10 tahun ini mereka dibiarkan dikutip beragam komisi oleh pihak aplikasi. Bahkan ada yang dikutip hingga 35 persen.
Untuk itu, mereka mengadukan hal ini ke Presiden Prabowo Subianto. Pihak Ojol meminta agar pihak aplikator diusut dan diinvestigasi.
“Di sini kita menuntut presiden melakukan investigasi aplikator jangan ditutup-tutupi oleh Kementerian Perhubungan maupun yang lain. Saya bicara atas kesejahteraan driver dan aplikator yang tamak. Bahkan ada 35 persen yang dipotong,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan bahwa aksi mereka adalah aksi damai.
“Yang kami minta potongan biaya aplikasi diturunkan menjadi 10 persen saja. Karena, selama ini, semenjak regulasi itu dibuat, perusahaan aplikasi ini sudah banyak memotong sampai hampir 50 persen,” katanya.
Aksi 217 ini dinamakan sebagai “Korban Aplikator Kepung Istana Presiden dan Lumpuhkan Aplikasi Massal atau Offbid Massa”.
Aksi yang berpusat di Jalan Merdeka Utara, Jakarta, ini melayangkan lima tuntutan:
1. Meminta pemerintah menerbitkan UU Transportasi Online atau Perppu
2. Driver 90 persen aplikator 10 persen harga mati
3. Mendorong pemerintah membuat peraturan tarif antar barang dan makanan
4. Menuntut audit investigatif terhadap aplikator
5. Hapus aceng, slot, hub, multi oder, dan member, dan pengkotak-kotakan dihapus. Merek juga menuntut semua driver reguler dikembalikan.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id





































