tirto.id - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan skema ambang batas parlemen (parliamentary threshold) berjenjang untuk memperkuat stabilitas politik. Golkar menawarkan angka ideal 5 persen untuk DPR RI, 4 persen untuk DPRD Provinsi, dan 3 persen untuk tingkat kabupaten/kota guna menyeimbangkan keterwakilan rakyat dengan efektivitas pemerintahan.
“Dalam upaya mencari titik ekuilibrium antardua unsur tersebut, saya menilai angka 4-6 persen adalah angka yang ideal. Dengan catatan PT diberlakukan bukan hanya untuk DPR RI, tetapi juga diberlakukan terhadap DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota secara berjenjang. Misalnya 5,4,3; 5 persen untuk DPR RI, 4 persen untuk DPRD Provinsi dan 3 persen untuk DPRD Kabupaten/Kota,” ucap Doli di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Doli menekankan, menetapkan angka ambang batas harus membertimbangkan dua unsur agar terjaga keseimbangannya. Antara lain, yang pertama adalah representativeness atau keterwakilan rakyat.
Ia menegaskan, prinsip keterwakilan tersebut harus memastikan suara rakyat memiliki makna yang setara. “Semaksimal mungkin kita harus menempatkan suara rakyat betul-betul bermakna. Kita harus berupaya memenuhi prinsip OPOVOV (one person, one vote, one value),” ujarnya.
Undur kedua, aspek lain yang juga perlu diperhatikan adalah governability atau efektivitas pemerintahan, yang artinya kemampuan sistem politik dalam menghasilkan pemerintahan yang stabil.
“Namun kita juga harus mempertimbangkan unsur governability, bagaimana pascapemilu, semua produknya, yaitu pemerintahan, dapat berjalan secara baik,” kata dia.
Ia menambahkan, stabilitas politik perlu dijaga melalui konsolidasi kekuatan politik yang tidak terlalu kompleks. Dalam konteks sistem presidensial yang dianut Indonesia, Doli menyebut dukungan dari sistem kepartaian yang lebih sederhana menjadi penting.
“Apalagi sistem pemerintahan kita adalah sistem presidensial, di mana memang harus didukung oleh sistem parlemen yang multi partai sederhana,” kata Doli.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id





























