Menuju konten utama

NasDem Usul Ambang Batas Parlemen Jadi 5-7 Persen di RUU Pemilu

Menurut NasDem, ambang batas yang saat ini berlaku sebesar 4 persen masih belum cukup mendorong penyederhanaan partai politik.

NasDem Usul Ambang Batas Parlemen Jadi 5-7 Persen di RUU Pemilu
Ketua Komisi II DPR RI cum politikus NasDem, Rifqinizamy Karsayuda di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/10/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Politikus Partai NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dinaikkan menjadi 5 hingga 7 persen dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Menurutnya, angka ini menjadi jalan tengah yang pas dari ambang batas saat ini yakni 4 persen.

‎"Di atas 4 persen, angka moderatnya mungkin di atas 5 persen, (sekitar) 6 atau 7 persen," kata Rifqy dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).

Menurut NasDem, parliamentary threshold merupakan keniscayaan dalam sistem demokrasi perwakilan. Kata Rifqi, partai politik yang sehat adalah partai yang terlembaga, memiliki basis suara yang jelas, serta ideologi yang kuat.

"Karena itu, dengan adanya parliamentary threshold, maka parpol dipaksa untuk membenahi dirinya agar mereka memperkuat strukturnya dan mendapatkan suara yang cukup signifikan di dalam setiap pemilu," tuturnya.

NasDem menilai ambang batas yang saat ini berlaku sebesar 4 persen masih belum cukup mendorong penyederhanaan partai politik.

Selain memperkuat partai politik, kenaikan parliamentary threshold juga dianggap penting untuk menghadirkan pemerintahan yang efektif. Rifqi menilai apabila terlalu banyak partai di parlemen, berpotensi melemahkan efektivitas pengambilan keputusan serta menghadirkan mekanisme check and balances yang kurang sehat.

"Ada memang kerugian dari parliamentary threshold, bahwa suara-suara yang tidak masuk parliamentary threshold itu tidak bisa terkonversi ke dalam kursi," katanya.

"Tapi itu adalah konsekuensi dari sebuah keinginan kita untuk lebih mematangkan demokrasi keterwakilan kita di parlemen," sambung dia.

Usulan kenaikan ambang batas parlemen ini menjadi salah satu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam pembahasan RUU Pemilu. Dia menyatakan akan melakukan simulasi dan pembahasan lebih lanjut mengenai besaran parliamentary threshold dalam proses pembahasan RUU Pemilu di Komisi II DPR RI.

Baca juga artikel terkait RUU PEMILU atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama