Menuju konten utama

Ambang Batas Parlemen Masih Bisa Turun Jadi 3,5% di Pemilu 2029

Arya menilai ambang batas parlemen terlalu rendah bisa memunculkan multipartai di DPR, sementara terlalu tinggi berisiko menurunkan tingkat keterwakilan.

Ambang Batas Parlemen Masih Bisa Turun Jadi 3,5% di Pemilu 2029
Petugas KPPS mengenakan seragam sekolah menunjukkan surat suara saat penghitungan suara pemungutan suara ulang Pilkada Kabupaten Serang di TPS 05 Nambo Ilir, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (19/4/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/tom.

tirto.id - Kepala Departemen Politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, mengusulkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 3,5 persen pada Pemilu 2029. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).

“Bagaimana dengan penerapan di Pemilu 2029? Menurut hemat saya, kita perlu menurunkan ambang batas secara bertahap dalam dua kali siklus pemilu. Pertama, menurunkan dari 4% ke 3,5% di Pemilu 2029, dan ini berlaku untuk tingkat nasional dan di daerah,” kata Arya dalam rapat.

Arya menilai penetapan ambang batas 3,5 persen adalah angka yang moderat. Ambang batas itu juga disebutnya bisa menurunkan jumlah suara yang tidak terkonversi menjadi kursi dari 17 juta menjadi hanya 11 juta.

“Memang ada setiap sistem pemilu pasti saja ada suara yang tidak terkonversi. Misalnya sistem distrik atau sistem campuran, angkanya justru yang tidak terkonversi jauh lebih besar. Kita sistem proporsional terbuka, disproporsionalitasnya sudah lebih baik,” tutur Arya.

Dia kemudian menjelaskan bahwa ambang batas yang terlalu rendah berpotensi memunculkan multipartai di DPR. Sementara ambang batas yang terlalu tinggi justru berisiko menurunkan tingkat keterwakilan.

Lebih lanjut, Arya menilai ambang batas dapat diturunkan kembali menjadi 3 persen pada Pemilu 2034. Sehingga, katanya, tidak terus berubah setiap siklus pemilu.

Arya menegaskan bahwa dalam literatur kepemiluan tidak dikenal adanya ambang batas yang benar-benar ideal. Penetapan threshold sangat bergantung pada tujuan yang ingin dicapai oleh sistem pemilu itu sendiri.

Baca juga artikel terkait PARLIAMENTARY THRESHOLD atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto