tirto.id - Calon Wakil Presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka, siap menerima teguran dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) usai menghadiri acara Silaturahmi Desa Bersatu di Jakarta, Minggu (19/11/2023). Dia mengklaim hadir sebagai undangan dan tiba sebelum acara selesai.
"Nanti kalau ada teguran kami terima tegurannya. Yang jelas kami datang sebagai undangan," kata Gibran dikutip dari Antara, Selasa (21/11/2023).
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja akan memanggil panitia acara deklarasi dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dihadiri oleh ribuan perangkat desa di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11/2023).
Pemanggilan tersebut untuk menilai apakah terdapat pelanggaran atau tidak dalam acara tersebut. Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Annas, mengatakan Silaturahmi Nasional Desa Bersatu adalah kegiatan rutin tahunan dan tahun ini dihadiri ribuan kepala desa, badan permusyawaratan desa, dan perangkat desa.
"Kami menghadirkan Mas Gibran Rakabuming Raka sebagai tokoh muda inspiratif. Kami juga sebenarnya mengundang Bapak Prabowo. Kami juga sebenarnya berkomunikasi dengan seluruh capres," katanya.
Dia berharap pertemuan tersebut dapat mengakomodasi aspirasi dari perangkat dan masyarakat desa. Terdapat lima poin yang disampaikan mulai dari reformasi tata kelola hingga memperbaiki kesejahteraan perangkat desa.
"Pertama adalah reformasi tata kelola desa, kemudian kedua, dana desa Rp5 miliar bersifat afirmatif, kemudian evaluasi pendamping desa. Ketiga adalah memperbaiki kesejahteraan perangkat desa, BPD, dan seluruh instrumen organisasi yang ikut mendukung pemerintah," ungkap Annas.
Editor: Intan Umbari Prihatin