tirto.id - Indonesia sebenarnya memiliki potensi energi geothermal atau energi panas bumi yang melimpah hingga bisa dimanfaatkan untuk mengganti energi fosil. Namun, terdapat sejumlah masalah yang perlu diselesaikan, baik dari sisi ekologi, ekonomi, hingga sosio-kultural.
Wacana pemanfaatan energi panas bumi terus dibahas. Dua tahun silam, pemanfaatan energi geothermal ternyata masih di angka 11% dari total potensi yang dimiliki Indonesia.
Menurut Pri Utami, pakar Energi Geothermal dari Teknik Geologi UGM, pemanfaatan energi panas bumi masih minim. Hal ini dikarenakan pemerintah memerlukan data yang lebih akurat mengenai potensi energi panas bumi di Indonesia.
Butuh inovasi teknologi eksplorasi karena keberadaan potensi panas bumi sangat minim terlihat di permukaan. Yang perlu dilakukan adalah peningkatan kualitas data eksplorasi dan pemahaman masyarakat.
"Ada hal 2 mendasar yang harus dilakukan yaitu peningkatan kualitas data eksplorasi dan peningkatan pemahaman masyarakat," katanya, mengutip laman resmi UGM, 4 Oktober 2024.

Potensi Energi Panas Bumi di Indonesia
Energi geothermal atau energi panas bumi merupakan sumber energi yang relatif ramah lingkungan. Alasannya adalah karena berasal dari panas bumi. Uap panas dari air di dalam bumi bisa digunakan untuk menggerakkan turbin-turbin guna memproduksi listrik.
Biaya eksplorasi dan modal pembangkit listrik geothermal memang lebih tinggi. Akan tetapi, setelah beroperasi, biaya produksi bisa menjadi rendah jika dibandingkan pembangkit listrik berbahan bakar fosil.
Hingga tahun 2024, Indonesia memiliki potensi energi geothermal 40% dari potensi dunia. Angkanya berada di kisaran 23.965,5 Mega Watt (MW). Potensi ini tersebar merata di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, dan Sulawesi.
Tak ayal, energi panas bumi berpeluang besar mampu mencukupi kebutuhan energi nasional. Tak hanya itu, potensi energi geothermal juga bisa menurunkan produksi emisi karbon.
Ada 3 jenis sistem panas bumi berdasarkan kandungan energi: sistem panas bumi berentalpi tinggi, menengah, dan rendah. Tak hanya itu, jika dibandingkan dengan energi lainnya, energi geothermal memiliki kadar karbon dioksida, sulfur dioksida, nitrogen oksida, dan partikel padat yang jauh lebih rendah.
Keunggulan lain energi panas bumi bisa ditinjau dari sisi keberlanjutan. Panas bumi di permukaan akan dibawa air hujan dan mengikuti siklus hidrologi. Maka, secara alamiah, energi panas akan kembali ke dalam bumi.
Selain itu, tenaga injeksi fluida yang telah diekstraksi akan kembali ke reservoir panas bumi guna menjamin keseimbangan panas dan massa dalam sistem bumi.

Penjelasan lain mengenai potensi panas juga disampaikan Regina Tetty Mary ketika menempuh ujian doktor di UGM. Katanya, Indonesia memiliki cadangan panas bumi terbesar di dunia, yakni mencapai 40 persen. Penggunaan energi ini disebutkan lebih ramah lingkungan daripada energi fosil.
“Energi panas bumi memiliki manfaat untuk dijadikan energi alternatif menggantikan energi fosil yang tidak terbarukan. Energi ini dapat dimanfaatkan pengembangannya karena memiliki nilai strategis, dapat menghemat pemakaian energi fosil yang berdampak pada penghematan devisa dan mengurangi dampak lingkungan,” jelas Regina, dikutip dari laman UGM (30/1/2018).
Pengembangan panas bumi memiliki potensi sekaligus peluang investasi yang menarik jika didukung dengan regulasi yang jelas. Menurut data Kementerian ESDM RI pada saat itu, dunia baru memanfaatkan 9,67% (11,5 GW) dari potensi panas bumi yang ada (119,3 GW).
Di Indonesia sendiri, diterangkan bahwa pada saat itu potensi panas bumi menduduki urutan kedua, yakni sebesar 24,77%. Filipina menjadi negara paling banyak memanfaatkan panas bumi (46,75%). Sedangkan Jepang merupakan negara yang memanfaatkan energi geothermal lebih banyak secara langsung.

Masalah Geothermal dari Berbagai Aspek
Meski potensi pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia terbilang tinggi, hal ini tak boleh dilepaskan dari kemungkinan masalah dari berbagai aspek. Misalnya aspek ekologi, ekonomi, hingga sosio-kultural.
Organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Center of Economic and Law Studies (CELIOS) telah melakukan kajian mengenai energi geothermal. Hasil kajian dan analisis telah diterbitkan dalam sebuah publikasi yang berjudul "Geothermal di Indonesia; Dilema Potensi dan Eksploitasi Atas Nama Transisi Energi".
Di Indonesia, banyak aduan dugaan dampak gempa bumi yang disebabkan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Namun, sering kali aduan tersebut tidak ditindaklanjuti dengan penelitian lebih mendalam.
Padahal, proyek geothermal berkaitan erat dengan peningkatan risiko seismik sehingga berpotensi menimbulkan gempa minor yang kerap dirasakan warga sekitar.
WALHI dan CELIOS menjelaskan, dalam proses penambangan panas bumi, selalu ada kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas sistem panas bumi alami yang dimiliki, demi kelangsungan proses produksi.
Salah satu metode yang populer diterapkan adalah Hydraulic Fracturing (Fracking). Teknik ini dilakukan dengan membuat rekahan pada reservoir. Tujuannya agar meningkatkan kemampuan (permeabilitas) tanah dalam meloloskan air melalui ruang pori.
Di sisi lain, peningkatan permeabilitas juga bermakna penurunan daya ikat (kohesivitas) yang dimiliki batuan. Inilah yang dituding bisa memicu terjadi sebuah gempa minor.
Masih dalam aspek ekologi, aktivitas penambangan panas bumi yang dilakukan terus-menerus bakal menarik dan menyalurkan air selama proses operasi. Akibatnya, kepadatan tanah terganggu.
Peristiwa pelesakan permukaan tanah yang berujung pada perubahan relief bumi disebabkan karena kepadatan tanah yang berkurang. Lalu muncul lubang-lubang kecil yang nantinya membesar, dan secara gradual terisi lumpur dan gas panas.
Tak pelak, lahan dan bangunan juga berpotensi mengalami kerusakan, mati total, hingga tak lagi bisa berproduksi.
Proses penambangan panas bumi ternyata tidak hanya berdampak pada stabilitas tanah yang terganggu, tapi juga meningkatkan potensi pencemaran air. Dalam proses fracking, sejumlah besar air bertekanan tinggi diinjeksikan ke batuan, untuk menghasilkan retakan dan daya permeabilitas yang tinggi.
Dalam proses tersebut, air yang digunakan telah dicampur zat kimia, yang berfungsi mempermudah proses batuan. Pencemaran terjadi, akibat larutan hidrotermal yang mengandung berbagai kontaminan: arsenik, antimon, dan boron.
Tak hanya itu, menurunnya kualitas selubung bor, baik pada sumur injeksi maupun sumur bor, juga bisa menjadi penyebab pencemaran air. Selubung bor atau casing yang sudah tidak lagi mumpuni bisa menyebabkan timbul kebocoran dan berujung air tanah yang keruh.

Praktik injeksi yang tidak tepat berujung air yang berasal dari proses hidrotermal di dalam lapisan akuifer tersebar, hingga naik ke permukaan melalui sumur-sumur pompa.
Kemudian, penyebab terjadinya pencemaran air pada operasional geothermal ke aliran permukaan. Air yang sudah terkontaminasi mengalir meluas hingga masuk ke badan air permukaan.
Rsiko pemanfaatan energi panas bumi berkaitan dengan gas rumah kaca dan lepasan beracun. Di berbagai negara, kalkulasi data menunjukkan bahwa emisi energi ini bisa lebih tinggi dari PLTU batubara konvensional.
Pasalnya, emisi gas rumah kaca (GRK) pada PLTP meliputi emisi yang dikeluarkan selama siklus konstruksi/plant cycle dan siklus operasional/fuel cycle. Berdasarkan catatan WALHI dan CELIOS, kalkulasi data dari Italia dan sejumlah lokasi di Turki mengungkapkan bahwa emisi GRK dari siklus operasional PLTP bisa setara dengan atau bahkan lebih tinggi dari PLTU batubara konvensional.
Di Indonesia, masyarakat terdampak proyek PLTP di Mataloko mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan gatal-gatal yang diakibatkan semburan uap belerang dan lumpur. Gangguan pernapasan bahkan dialami warga saat musim penghujan.
Dampak dan masalah masih sebatas bagian ekologi dari upaya pemanfaatan energi panas bumi. Di samping itu, masih ada masalah lain, yakni dari aspek ekonomi dan sosio-kultural, yang perlu dijadikan pertimbangan dalam memaksimalkan potensi energi geothermal secara bijaksana.
Pembaca bisa membaca artikel mengenai energi panas bumi melalui tautan berikut ini:
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id
































