tirto.id - Senin malam, 17 Agustus 2026, api mulai menyala di kawasan Jalan Kalibata Ujung yang tembus ke Jalan G. Obos. Dua anak laki-laki yang sedang berkeliling dengan sepeda motor melihat kobaran api dan berusaha mendekatinya. Mereka berpapasan dengan seorang pria yang membawa senter. Pria itu sempat mengusir mereka dan memintanya agar segera pulang. Bocah-bocah itu merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya ke media sosial hingga viral.
Polresta Palangkaraya segera menelusuri rekaman dan mengidentifikasi pria berinisial A alias Icong. Pada Jumat, 21 Agustus 2026, Icong dicokok di kediamannya. Dari pemeriksaan, ia mengaku telah membakar lahan bersama rekannya, W alias Bapak Memey. Keduanya melakukan aksi itu untuk membersihkan lahan seluas sekitar 50 kali 20 meter di belakang rumah mereka yang diklaim milik kerabat. Motifnya membuka lahan agar lebih mudah digarap. Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka dan menjerat mereka dengan Pasal 308 KUHP. Saat ini, mereka masih dalam proses penyidikan di Mapolresta Palangkaraya.
Kasus serupa terjadi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Seorang pria berinisial BS menyalakan api di lima titik berbeda pada 8 Agustus 2026 di kawasan Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan. Ia mengaku bertindak atas perintah pemilik lahan untuk menyiapkan area perkebunan kelapa sawit dengan cara dibakar karena dianggap lebih praktis. Api tak terkendali di tengah cuaca panas dan angin kencang, hingga menghanguskan sekitar 12 hektare lahan termasuk area konsesi perusahaan. Kerugian ditaksir mencapai Rp1,2 miliar. Polres Berau menetapkan BS sebagai tersangka dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
Api-api itu menghasilkan persoalan lain. Asapnya bergerak melintasi batas negara dan mencapai Malaysia. Pemerintah menjelaskan bahwa arah angin ikut menentukan ke mana asap bergerak. Penjelasan itu benar secara meteorologis. Tetapi apakah angin cukup untuk menjelaskan mengapa Kalimantan terus terbakar?

Kemarau Memperbesar Api, Bukan Menyalakannya
Kita terlalu sering mendengar klaim bahwa kebakaran terjadi karena musim kemarau panjang. Penjelasan ini terlampau menyederhanakan masalah. Kalimantan tidak hanya menjadi panas dan kering secara merata. Pulau ini memiliki bentang alam dengan tingkat kerentanan yang sangat bervariasi akibat campur tangan manusia.
Sebuah penelitian dari jurnal Global Environmental Change bertajuk "Interannual Climate Variation, Land Type and Village Livelihood Effects on Fires in Kalimantan, Indonesia" (2020) mengkaji kaitan antara iklim, jenis lahan, dan kegiatan ekonomi warga di Kalimantan. Para peneliti menemukan bahwa pada hutan yang masih utuh, kepadatan kebakaran lebih tinggi di desa yang beririsan dengan konsesi sawit. Pada lahan gambut yang terdegradasi, kebakaran paling sering terjadi saat El Niño.
Kajian ilmiah lain yang mengamati kawasan Borneo dari tahun 1982 hingga 2010 memperlihatkan pola kejadian yang sama. Kemunculan titik api dalam jumlah ekstrem hampir selalu bersamaan dengan minimnya curah hujan. Risiko memburuk drastis saat curah hujan bulanan jatuh di bawah 200 milimeter.
Namun, kekeringan bukan satu-satunya faktor. Frekuensi kebakaran juga melonjak ketika terjadi perubahan penggunaan lahan, terutama di wilayah yang dekat dengan perkebunan kelapa sawit.
Polanya menjadi lebih jelas. Kekeringan dan El Niño membuat api lebih mudah membesar. Aktivitas manusia menjadi sumber penyalaan api.
Selain itu, tingkat kerentanan terhadap api berbeda-beda di Kalimantan. Perbedaan ini ikut terlihat dari sebaran titik panas. Meski berada di pulau yang sama, sebaran titik panas di wilayah Indonesia terlihat jauh lebih padat dibandingkan Kalimantan yang masuk wilayah Malaysia.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan periode 17–19 Agustus 2026, tercatat 750 titik panas berkepercayaan tinggi di tiga provinsi Kalimantan. Asap dari karhutla ini bahkan dilaporkan sampai ke Malaysia dan Singapura, memicu keresahan warga setempat.
Dwi Priyo Ariyanto, dosen Ilmu Tanah Fakultas Pertanian UNS, menjelaskan bahwa perbedaan mencolok terdapat pada luasan dan kedalaman lahan gambut. Wilayah Kalimantan yang berada di Indonesia, khususnya Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, memiliki lahan gambut yang jauh lebih luas dibandingkan Kalimantan bagian Malaysia. Menurutnya, semakin luas lahan gambut, semakin besar pula potensi ancaman kebakaran, terutama jika pengelolaan lahan tidak dilakukan dengan tepat.
Dwi menjelaskan bahwa lahan gambut terbentuk melalui proses alami yang sangat panjang, mulai dari puluhan, ratusan, hingga jutaan tahun. Sisa vegetasi yang mati di lingkungan basah membusuk perlahan dan terus menumpuk menjadi lapisan bahan organik. Dalam kondisi alaminya yang tergenang, gambut relatif sulit terbakar. Namun, ketika dikeringkan untuk perkebunan atau pertanian, kandungan airnya berkurang dan gambut menjadi lebih mudah terbakar. Saat api muncul, kebakaran tidak hanya terjadi di permukaan, tetapi dapat merambat ke lapisan gambut di bawahnya sehingga bara tetap bertahan meski api di permukaan telah dipadamkan.

Pola Kebakaran yang Terus Berulang
Kita tidak bisa terburu-buru menuding perusahaan kelapa sawit sebagai satu-satunya pihak yang bersalah. Dalam penelitian Cattau dan kolega (2016) terhadap lanskap gambut Kalimantan Tengah pada 2000–2010, sekitar 70 persen deteksi kebakaran berkaitan dengan api yang bermula di kawasan nonhutan, sementara 17,5 persen berkaitan dengan api yang bermula di konsesi sawit.
Meski proporsinya lebih kecil, konsesi sawit memiliki kepadatan penyalaan api sekitar sepuluh kali lebih tinggi dibandingkan hutan. Kepadatan penyalaan di kawasan nonhutan juga hampir setara dengan konsesi sawit.
Namun, ekspansi perkebunan tetap relevan dalam melihat perubahan lanskap yang membuat kebakaran lebih mudah terjadi. Penelitian lain Sean Sloan dan kolega (2017) menemukan frekuensi kebakaran meningkat seiring meluasnya perkebunan sawit, terutama pada tahap awal pembukaan perkebunan dan wilayah sekitar 10 kilometer dari perkebunan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa 99 persen kejadian kebakaran hutan dan lahan berakar dari campur tangan manusia. Praktik pembukaan lahan dengan pembakaran memiliki sejarah panjang di Indonesia. Proyek Pengembangan Lahan Gambut Satu Juta Hektare pada pertengahan dekade 1990-an menjadi warisan bermasalah. Proyek tersebut membangun lebih dari 4.000 kilometer kanal untuk mengeringkan lahan gambut.
Pada 1997–1998, lahan gambut peninggalan proyek tersebut ikut terbakar saat El Niño membawa kekeringan hebat. Kebakaran meluas ke berbagai wilayah Indonesia. Salah satu estimasi menyebut kebakaran secara keseluruhan melepaskan sekitar 3.470 megaton CO₂ pada 1997.
Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) mencatat bahwa kebakaran 1997–1998 bukan hanya dipicu kekeringan. Mereka menyebut seluruh kebakaran tersebut sebagai kebakaran yang disebabkan manusia, dengan pembukaan lahan, konversi hutan, spekulasi lahan, konflik penggunaan lahan, dan pembakaran sebagai faktor penting; kekeringan dan angin kemudian mempercepat penyebarannya.
Delapan belas tahun kemudian, pola serupa kembali terjadi. Kebakaran 2015, yang diperparah kekeringan akibat El Niño, diperkirakan menghasilkan emisi hingga 1.750 megaton CO₂-ekuivalen.
Dampaknya terhadap kesehatan juga besar. Kementerian Kesehatan melaporkan sekitar 425.377 kasus ISPA di enam provinsi terdampak pada pertengahan Oktober. World Bank mencatat lebih dari 500.000 kasus ISPA.
Cuaca memang silih berganti. Namun, kebiasaan manusia membakar lahan untuk membuka atau mengelola area baru merupakan praktik lama yang sulit dihilangkan.

Angin Menjelaskan Asap, Bukan Api
Ketika asap hasil pembakaran lahan menyeberangi perbatasan negara, persoalan kesehatan juga berubah menjadi isu politik. Pada Agustus 2026, keluhan dari Sarawak Malaysia dibalas dengan komentar yang kontroversial dari Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat.
"Kebetulan anginnya mengarah ke sana, tapi suka bolak-balik," kata Jumhur.
Pergerakan asap sangat dipengaruhi oleh angin. Copernicus Atmosphere Monitoring Service (CAMS) menunjukkan bagaimana emisi aerosol dari kebakaran Indonesia dapat terbawa angin melintasi wilayah Asia Tenggara.
Persoalannya, angin menjelaskan pergerakan asap, bukan sumber penyalaan api. Dalam kasus pembakaran lahan, api harus muncul lebih dahulu. Kemudian, kondisi gambut kering memungkinkan kebakaran meluas. Kekeringan dan El Niño membuat api lebih sulit dipadamkan. Setelah itu, angin membawa asap jauh dari sumbernya.
Sebenarnya, risiko ini sudah diperkirakan. Pada Maret 2026, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperingatkan potensi El Niño kuat yang dijuluki "Godzilla", yang diperkirakan membuat musim kemarau lebih panjang dan kering. Peringatan itu juga menyebut risiko karhutla di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan.
Beberapa pekan kemudian, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan mengenai penguatan El Niño dan risiko kekeringan sejak pertengahan 2026. Pada akhir Juli 2026, BMKG mempertegas bahwa El Niño telah aktif dan bisa memicu dampak sangat kering. Risiko tersebut telah dipantau melalui indikator iklim dan peringatan dini BMKG.
BMKG tidak hanya memberi peringatan. Mereka juga menyebut langkah mitigasi seperti pembasahan gambut, sekat kanal, patroli, pemantauan hotspot, dan penegakan hukum terhadap pembakaran lahan.
Masalahnya muncul pada kebijakan pemerintah di sisi lain. Di tengah ancaman cuaca yang kian terprediksi, anggaran penanggulangan bencana justru menyusut. Anggaran BNPB 2025 sebesar Rp1,427 triliun terkena efisiensi. Pagu indikatif BNPB untuk 2026 turun menjadi Rp200,1 miliar, 86 persen lebih rendah dari pagu APBN 2025. Dalam dokumen DPR, seluruh pagu indikatif 2026 tercatat sebagai Program Dukungan Manajemen, sementara Program Ketahanan Bencana tercatat Rp0.
Pemotongan anggaran ini memang bukan penyebab langsung nyalanya api di hutan. Namun, ketika kebakaran besar selalu berulang dan peringatan kekeringan sudah tersedia, seberapa siap negara ini mencegah api sebelum berkembang menjadi bencana?
Kita bisa kembali melihat dua kasus pembakaran lahan yang disengaja di Palangkaraya dan Berau. Motifnya berbeda, tetapi keduanya menunjukkan bahwa api dapat muncul dari keputusan manusia untuk membuka atau mengelola lahan. Menyimpulkan bahwa seluruh kebakaran didalangi oleh perusahaan raksasa bisa saja melenceng dari data. Sebaliknya, menjadikan fenomena alam sebagai satu-satunya penjelasan juga mengabaikan faktor manusia yang telah ditunjukkan berbagai penelitian.
Angin menentukan ke mana asap bergerak. Musim kemarau pun bisa menjelaskan mengapa lahan lebih mudah terbakar. Namun, siapa yang menyalakan api itu dan untuk kepentingan apa lahan Kalimantan harus terus dibakar?
Penulis: Ali Zaenal
Editor: Irfan Teguh Pribadi
Masuk tirto.id


































