Menuju konten utama

Gen Z Ogah Usulan Skema KPR Dicicil Hingga 35 Tahun: Kelamaan

Kementerian PUPR mengajukan skema KPR hingga 35 tahun dengan sistem bunga berjenjang. Namun, Gen Z merespon negatif ide tersebut.

Gen Z Ogah Usulan Skema KPR Dicicil Hingga 35 Tahun: Kelamaan
Pegawai aparatur sipil negara (ASN) melihat rumah siap huni yang dipasarkan sebuah pengembang perumahan di dekat kawasan Puspiptek, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (17/6/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.

tirto.id - Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian PUPR, mengkaji skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bisa dicicil hingga 35 tahun. Gen Z mengaku skema baru tersebut akan terlalu lama.

Kepada Tirto, Johan (23) mengatakan, skema 35 tahun yang baru digodok PUPR melalui bunga berjenjang setiap 10 tahun akan terlalu lama dan cenderung tidak menarik.

“Lama banget nyicil rumah sampai 35 tahun, dan bunganya bakal dinaikkan jenjang 10 tahun, aku pribadi enggak tertarik sih,” kata Johan di Jakarta, Rabu (10/1/2023).

Menurut dia, meskipun harga perumahan nantinya akan cenderung lebih ringan, namun skema terlalu lama akan membuat tidak tenang.

“Walaupun harganya murah, tapi nyicil kayak gitu bikin enggak tenang, jadi kalau Gen Z lebih suka yang enggak jadi beban, enggak apa-apa enggak di pusat kota, enggak perlu nyicil 35 tahun untuk hidup yang lebih tenang,” ucap dia.

Dihubungi terpisah, seorang pekerja di Jakarta, Farah (22) mengaku tidak tertarik dengan skema bunga berjenjang yang diusulkan akan bertambah setiap 10 tahun. Menurut dia, belum ada transparansi yang jelas berapa penambahan bunga nantinya.

“Belum jelas ya bunga berjenjang tiap 10 tahun itu berapa, apakah 5 persen, 10 persen, kan enggak tahu,” ucap dia.

Farah menyebutkan, akan ada risiko apabila KPR dilakukan dengan tenor yang terlalu panjang. Risiko tersebut seperti kondisi ekonomi yang tidak selalu stabil dalam jangka waktu 35 tahun, artinya sampai tua akan terbebani dengan cicilan rumah.

“Sebaiknya, pemerintah justru mengevaluasi besaran bunga saat ini yang dinilai masih cukup tinggi di tengah menurunnya daya beli masyarakat akibat kenaikan harga bahan pangan,” ucap dia.

Diwartakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian PUPR, mewacanakan skema KPR 35 tahun. Skema ini diadopsi dari Jepang yang sukses dengan sistem perumahannya.

Rencana skema KPR 35 tahun juga merupakan langkah pemerintah secara bertahap menuju zero backlog di 2045. Angka backlog di Indonesia masih mencapai 12,71 juta unit pada 2021.

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), menyambut positif rancangan skema KPR flat 35 tahun, yang akan mendongkrak sisi permintaan karena nasabah akan memiliki cicilan yang lebih rendah.

Chief Economist BTN, Winang Budoyo, mengusulkan skema KPR jangka waktu 35 tahun menggunakan suku bunga berjenjang. Dia menuturkan skema suku bunga berjenjang berarti setelah melewati periode tertentu. Kemudian, suku bunga akan dinaikkan secara bertahap.

“Kami melihat opsi suku bunga berjenjang akan menguntungkan bagi pihak nasabah dan bank, karena secara historis, kemampuan nasabah cenderung akan naik seiring berjalannya waktu,” ujar Winang dikutip dari Antara, Selasa (9/1/2024).

Baca juga artikel terkait FLASH NEWS atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Flash news
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Dwi Ayuningtyas