tirto.id - VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia mengakui salah satu direksinya ikut menjadi penumpang pesawat Airbus 330-900 Neo baru yang kedapatan membawa motor Harley Davidson dan Brompton ilegal.
Namun, Ikhsan enggan menyebut dengan jelas siapa sosok direksi itu. Ia hanya memastikan bahwa selama penjemputan pesawat dari pabrikan Airbus di Eropa, pesawat itu tidak hanya diisi petugas Garuda.
“Di dalam [pesawat] ada. Ya pokoknya ada direksi,” ucap Ikhsan kepada wartawan saat ditemui di Kementerian BUMN, Selasa (3/12/2019).
Ikhsan juga enggan menyebut penyebab kehadiran direksi di dalam pesawat yang tiba di Garuda Maintanance Facility (GMF) itu. Yang pasti, Ikhsan mengklaim direksi yang hadir tak tahu-menahu mengenai motor yang dibawa itu karena baru menerima informasi setelah kejadian.
“[Direksi tahu] setelah kejadian,” ucap Ikhsan.
Ikhsan menyatakan kepemilikan dari pecahan bagian dari motor Harley dan Brompton itu adalah milik petugas Garuda yang ikut menjemput di dalam pesawat. Ia memastikan bahwa barang itu bukan milik direksi yang ikut dalam pesawat.
“Bukan direksi [yang punya barang-barang], dia petugas on board di dalam pesawat,” imbuhnya.
Lagipula, kata Ikhsan, sesuai standar penerbangan pada umumnya, barang bawaan yang didapati berada di dalam pesawat adalah tanggung jawab pemegangnya. Ia memastikan perusahaan pengangkutnya tidak memiliki tanggung jawab atas barang itu.
Garuda kata Ikhsan saat ini akan membenahi peraturan dan prosedur yang ada untuk menghindari kejadian serupa teurlang. Terutama mengenai masalah kargo.
“Iya lebih diperketat,” pungkasnya.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana