Menuju konten utama

Bea Cukai Investigasi Moge Harley Davidson Ilegal di Pesawat Garuda

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tengah mendalami temuan motor gede (moge) merek Harley Davidson yang diduga hasil selundupan, di mana saat ini tengah disita petugas di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng.

Bea Cukai Investigasi Moge Harley Davidson Ilegal di Pesawat Garuda
Pesawat Garuda Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

tirto.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tengah mendalami temuan motor gede (moge) merek Harley Davidson yang diduga hasil selundupan, di mana saat ini tengah disita petugas di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng.

Kasubdit Komunikasi Dan Publikasi Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Deni Surjantoro mengatakan moge

itu ditemukan berada di bagasi pesawat Airbus baru tipe A300-900 Neo milik Garuda Indonesia saat mendarat di Bandara Soekarno Hatta pada 17 November 2019.

“Di bagasi [pesawat] kami temukan boks-boks yang dari hasil pencacahan 15 klaim tag (tanda kepemilikan). Ternyata setelah dirangkai jadi Motor Harley dari 15 boks tadi,” ucap Deni ketika dihubungi reporter Tirto, Selasa (3/12/2019).

Saat ini, lanjut Deni, Bea Cukai belum bisa memberikan informasi mengenai pelaku penyelundupan motor itu. Deni baru memastikan bila petugas telah mengidentifikasi pembawa boks itu sesuai klaim tag yang memiliki inisial SAW.

Ketika ditanya kemungkinan masuknya moge ilegal ini terkait dengan para petinggi di maskapai penerbangan Garuda Indoensia, Deni belum dapat memastikan. Meski begitu, ia mengaku ada kejanggalan lantaran dari daftar kargo (cargo manifest) menyatakan bahwa pesawat Airbus itu nihil kargo.

“Nanti lihat hasil penelitian dulu. Setelah dilakukan pemeriksaan, informasi berdasarkan klaim tag dulu. Kalau klaim tag sudah dimasukan oleh SAW penumpang pesawat.,” ucap Deni.

Selain moge Harley Davidson, Bea Cukai juga mendapati tiga box lainnya yang berisikan dua unit sepeda bermerek Brompton, di mana dibawa penumpang berinisial LS. Dengan tambahan tiga boks tersebut, maka total boks yang ditemukan Bea Cukai mencapai 18 boks.

Baca juga artikel terkait MOGE atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Ringkang Gumiwang