tirto.id - Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, mengeklaim partainya mendukung pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih oleh rakyat atau pemilihan langsung. Pernyataan tersebut dilontarkannya di tengah parpol lain meminta pilkada dipilih pihak legislatif.
"Sikap PDI Perjuangan sangat jelas. Kami dukung pemilihan kepala daerah secara langsung," ujarnya di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026).
Menurut Ganjar, perdebatan terkait pilkada dipilih rakyat atau legislatif pernah terjadi beberapa kali. Sebab, Indonesia pernah mengalami saat kepala daerah dipilih DPRD, yakni saat era Orde Baru.
Katanya, usai reformasi, masyarakat se-Indonesia lantas meminta pemilihan kepala daerah tidak lagi dipilih DPRD atau pemilihan langsung.
"Dengan adanya reformasi, kemudian masyarakat mengendaki itu secara langsung. Kemudian dibuatlah UU. Pada saat UU dibuat, saat itu [kepala daerah] dipilih DPRD," ucapnya.
"Era Pak SBY [Susilo Bambang Yudhoyono selaku Presiden ke-6], kemudian membuat Perpu [Peraturan Pemerintah Pengganti UU]. Dan kemudian diberlakukan UU, [pilkada] langsung," sambung Ganjar.
Sebagai informasi, wacana pilkada dipilih DPRD menuai kritik dari kalangan masyarakat sipil. Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Violla Reininda menilai pilkada melalui DPRD berpotensi menjadi kemunduran demokrasi.
“Penyelenggaraan negara di bawah rezim Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka semakin menancapkan gigi mundur demokrasi dengan membawa serius wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),” kata Vio lewat keterangan tertulis kepada Tirto, Kamis (8/1/2025).
Menurut PSHK, wacana pilkada tidak langsung bukan berasal dari aspirasi rakyat, melainkan dari lingkaran elite politik. Perubahan mekanisme tersebut dinilai akan menjauhkan rakyat dari kepala daerah serta membuat kepala daerah lebih bergantung pada DPRD dan partai politik.
Violla juga menyoroti posisi DPRD yang sejatinya menjalankan fungsi pengawasan terhadap kepala daerah. Menempatkan DPRD sebagai pihak yang memilih kepala daerah dinilai berpotensi menimbulkan relasi kekuasaan yang timpang.
Selain itu, PSHK menilai alasan mahalnya biaya pilkada langsung dan maraknya politik uang tidak tepat jika dijadikan dasar menghapus pilkada langsung. PSHK menilai persoalan utama justru terletak pada integritas partai politik, penegakan hukum, serta kualitas penyelenggaraan pemilu.
Atas dasar itu, PSHK mendesak penyelenggara negara dan elite partai politik untuk mempertahankan pilkada langsung serta menghentikan wacana pilkada melalui DPRD.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































