tirto.id - Gubernur Ganjar Pranowo mengimbau para buruh di Jawa Tengah tidak melakukan mogok massal untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Ganjar berdalih kerumunan buruh saat demo tersebut berpotensi memperluas penyebaran COVID-19.
"Saran saya tidak mogok, tapi silakan berkomunikasi dengan baik. Apa yang ingin disampaikan aspirasinya, sampaikan pada lembaganya yang berwenang dan tidak menggelar demonstrasi yang menimbulkan kerumunan," kata Ganjar di Semarang, Senin (5/9/2020).
Menurut Ganjar, menyampaikan aspirasi memang hak setiap warga negara dan tidak boleh dilarang, namun dalam kondisi pandemi COVID-19, penyampaian aspirasi harus mengedepankan protokol kesehatan.
"Kita ingin semua menjaga kesehatan, menyampaikan aspirasi kan tidak boleh dicegah, tapi caranya diperbaiki. Mereka bisa datang ke legislatif, ke pemerintah untuk menyampaikan secara langsung dengan perwakilannya. Saya kira itu cara yang cukup elegan," ujarnya.
Saat rapat rutin evaluasi penanganan COVID-19, lanjut Ganjar, Kapolda Jateng sudah memutuskan tidak akan memberikan izin kerumunan massa.
Anggota serikat pekerja nasional menggelar aksi mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020 untuk menolak beberapa poin dari RUU Cipta Kerja di sejumlah wilayah di Indonesia.
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan