Menuju konten utama

Formasi PPPK 2022 Aceh: Guru dan Tenaga Kesehatan

Berikut formasi PPPK 2022 Aceh untuk guru dan tenaga kesehatan beserta syaratnya. 

Formasi PPPK 2022 Aceh: Guru dan Tenaga Kesehatan
Sejumlah tenaga fungsional Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahap II mengikuti acara penyerahan surat keputusan di halaman Pendopo Kabupetan Indramayu, Jawa Barat, Rabu (15/6/2022). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.

tirto.id - Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Aceh tahun 2022 sudah ditetapkan untuk formasi guru dan tenaga kesehatan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-KB) Republik Indonesia No. 596 Tahun 2022, pemerintah Aceh akan mengisi kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara guru dan tenaga kesehatan melalui seleksi PPPK.

Untuk formasi guru, pendaftar sudah menerima hasil pengumuman seleksi sejak tanggal 31 Oktober 2022, sedangkan formasi tenaga kesehatan, seleksi akan diumumkan pada tanggal 3-17 November 2022.

Pelamar PPPK Guru mendaftar secara online melalui situs web Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang terdapat pada website https://sscash.bkn.go.id dengan mengunggah dokumen sesuai ketentuan yang diumumkan melalui website https://gurupppk.kemendikbud.go.id.

Informasi terkait PPPK seperti kategori pelamar, tata cara pendaftaran, mekanisme seleksi, jadwal dll dapat dilihat melalui Portal SSCASN maupun website https://gurupppk.kemendikbud.go.id.

Formasi PPPK 2022 Aceh

Dalam melaksanakan tugas berdasarkan keputusan tersebut, pemerintah Aceh menetapkan kebutuhan PPPK tahun 2022 sebanyak 6.288 yang terbagi atas guru dan tenaga kesehatan.

  • Formasi guru tahun anggaran 2022 adalah 4.491.
  • Formasi tenaga kesehatan 2022 adalah 1.797.

Ketentuan Seleksi Guru

Pemerintah juga membuat ketentuan calon pendaftar yang akan mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahun 2022. Dilansir dari laman Badan Kepegawaian Aceh (BKA) berikut formasinya:

1. Warga negara Indonesia

2. Minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun

3. Tidak terjerat pidana 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat maupun berhenti sendiri

5. Bukan pengurus maupun anggota partai politik

6. Memiliki sertifikat pendidik jenjang sarjana (S1) atau diploma empat (D4)

7. Sehat jasmani dan rohani sesuia jabatan yang dilamar

8. Surat keterangan kelakuan baik

9. Persyaratan lain yang sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan

10. Khusus pelamar PPPK dengan status berikut:

  • Penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke kebutuhan Jabatan Guru Bahasa Indonesia atau Guru Bahasa Inggris
  • Penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar ke kebutuhan Jabatan Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
  • Penyandang disabilitas Netra tidak dapat melamar ke kebutuhan Jabatan Guru Seni Budaya Keterampilan

Ketentuan Seleksi Tenaga Kesehatan

Berikut beberapa persyaratan pelamar untuk PPPK tenaga kesehatan:

1. Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK tenaga kesehatan terdiri dari:

  • Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam database pada Badan Kepegawaian Negara
  • Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementrian Kesehatan

2. Bagi pelamar yang jabatannya mengharuskan Surat Tanda Registrasi (STR) wajib memiliki SRT yang masih berlaku bukan SRT intership, sesuai jabatan yang dilamar serta wajib memiliki pengalaman kerja sesuai jabatan yang dilamar dihitung dari masa paling singkat 2 tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama

3. Sedangkan bagi pelamar yang melamar jabatan PPPK tidak mensyaratkan SRT wajib memiliki pengalaman kerja sesuai jabatan yang dilamar dihitung dari masa paling singkat 3 tahun untuk jenajng terampil dan ahli pertama

4. Masa kerja pelamar dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja sesuai format yang diunduh pada website https://bka.acehprov.go.id dengan dibubuhi e-materai dan ditandatangani oleh beberapa pejabat pemerintahan yang sudah terlampir pada website tersebut.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Wulandari

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Wulandari
Penulis: Wulandari
Editor: Alexander Haryanto