tirto.id - Pemerintah telah membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun seleksi PPPK 2022 dibuka untuk profesi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Pendaftaran dilakukan melalui Sistem Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), yang dimulai pada 31 Oktober hingga 13 November 2022.
Alokasi kebutuhan PPPK juga dibuka bagi eks tenaga honorer kategori II (THK-II) baik guru maupun tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan.
Kementerian PANRB juga telah menerbitkan regulasi yang mengatur persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi teknis sebagai tambahan nilai seleksi kompetensi teknis bagi 30 jabatan fungsional bagi PPPK.
Daftar 17 Kementerian/Lembaga PPPK 2022
Berikut ini daftar 17 Kementerian/Lembaga yang membuka formasi PPPK 2022
- Badan Keamanan Laut RI
- Badan Kepegawaian Negara
- Badan Narkotika Nasional
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
- Badan Pemeriksa Keuangan
- Badan Pengawas Pemilihan Umum
- Badan Siber dan Sandi Negara
- Kejaksaan Agung
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Alur Pendaftaram SSCASN 2022
Melansir dari situs resmi SSCASN, berikut ini alur pendaftaran SSCASN 2022 PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan.
Alur Pendaftaran SSCASN 2022 PPPK Tenaga Teknis
1. Daftar Akun
- Mendaftar melalui link https://sscasn.bkn.go.id/
- Pelamar mengisi berkas-berkas, seperti:
- NIK, No.KK, Nama Lengkap, Tempat tanggal lair, No. Handphone, dan Email
- Password akun SSCASN, dan Pernyataan Pengaman
- Upload Foto KTP Max 200kb dan Melakukan Swafoto
- Pelamar Mencetak Kartu Informasi Akun
2. Daftar Formasi
- Mengisi Biodata
- Memilih Jenis Seleksi (Tenaga Teknis)
- Memilih Formasi
- Mengupload Dokumen
- Resume
- Mencetak Kartu Pendaftaran
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar dapat melakukan sanggah
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi
- Peserta yang lolos Seleksi Administrasi Dikirimkan datanya ke CAT-BKN untuk Ujian Seleksi Kompetensi.
Seluruh nilai Seleksi Kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.
5. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
- Pelamar dapat melakukan sanggah
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Alur Pendaftaran SSCASN 2022 PPPK Tenaga Kesehatan
1. Daftar Akun
- Mendaftar melalui link https://sscasn.bkn.go.id/
- Pelamar mengisi berkas-berkas, seperti:
- NIK, No.KK, Nama Lengkap, Tempat tanggal lair, No. Handphone, dan Email
- Password akun SSCASN, dan Pernyataan Pengaman
- Upload Foto KTP Max 200kb dan Melakukan Swafoto
- Pelamar Mencetak Kartu Informasi Akun
- Filtering SISDMK Kemenkes
2. Daftar Formasi
- Mengisi Biodata
- Memilih Jenis Seleksi (Tenaga Kesehatan)
- Memilih Formasi
- Mengupload Dokumen
- Resume
- Mencetak Kartu Pendaftaran
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar dapat melakukan sanggah
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi
- Peserta yang lolos Seleksi Administrasi Dikirimkan datanya ke CAT-BKN untuk Ujian Seleksi Kompetensi.
- Seluruh nilai Seleksi Kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.
5. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
- Pelamar dapat melakukan sanggah
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Penulis: Ai'dah Husnala Luthfiyyah Ans
Editor: Dipna Videlia Putsanra