Menuju konten utama

Para Guru Honorer Ngeluh ke KSP soal Statusnya Usai Lolos PPPK

Para guru honorer mempertanyakan status karena alami ketidakpastian usai lolos tahap passing grade prioritas 1 seleksi PPPK 2021.

Para Guru Honorer Ngeluh ke KSP soal Statusnya Usai Lolos PPPK
Sejumlah guru honorer membawa poster dan spanduk saat menggelar unjuk rasa di kantor PGRI, Desa Siron, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (17/9/2021). ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.

tirto.id - Sejumlah perwakilan guru honorer menemui pejabat Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2022). Mereka menagih status karena mengalami ketidakpastian usai lolos tahap passing grade prioritas 1 seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021.

“Guru yang sudah lolos passing grade PPPK masih belum mendapatkan kepastian dan belum diserap karena alasan APBD yang kurang. Di daerah saya misalnya, di Lampung Selatan, ada sekitar 980 guru yang lulus passing grade tapi yang diserap (mendapat SK) hanya 70 guru, kurang dari 10%. Alasannya karena tidak ada anggaran,” kata salah satu guru honorer asal Lampung, Fulkan Gaviri dalam pertemuan, Rabu (9/11/2022).

Berdasarkan data yang diberikan para guru kepada KSP, perwakilan guru mencatat sekitar 54.000 guru yang nasibnya masih terkatung-katung tanpa SK pengangkatan dan penempatan. Angka ini mencapai seperempat dari total 193.954 guru honorer se-Indonesia yang dinyatakan lolos passing grade prioritas 1 PPPK 2021.

Guru honorer lain asal Pasuruan, Jawa Timur, Annisa Harjanti mengeluhkan posisinya yang kini tidak bekerja usai lolos seleksi. Ia beralasan, sebagian besar guru honorer yang lolos adalah guru honorer dari sekolah swasta. Mereka langsung diberhentikan dari sekolah swasta setelah lolos passing grade PPPK karena dianggap akan ditempatkan di sekolah negeri.

“Saya salah satu yang sekarang sudah kehilangan pekerjaan karena sekolah swasta tempat saya mengajar menganggap saya akan segera ditempatkan di sekolah negeri. Sehingga mereka segera mencari guru pengganti yang baru. Padahal hingga saat ini saya belum mendapatkan kepastian penempatan dan SK pengangkatan PPPK,” keluh Annisa.

Merespons keluhan dari para guru honorer ini, Tenaga Ahli Utama KSP, Joanes Joko memastikan bahwa KSP akan mengkomunikasikan permasalahan ini kepada kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah.

“Pemerintah pusat tidak bisa memaksa pemerintah daerah karena anggaran daerah itu otonomi pemerintah daerah sendiri. Namun tim KSP akan melakukan pengecekan jumlah data guru yang telah lolos passing grade. Kami juga akan melakukan pengecekan data anggaran di Kementerian Keuangan. Untuk selanjutnya kami bisa konfirmasi ke pemerintah daerah terkait,” kata Joko.

Selain itu, Tenaga Ahli Madya KSP, Yusuf Gumilang menuturkan, tim tenaga ahli KSP juga akan mengkoordinasikan persoalan guru-guru honorer yang saat ini kehilangan pekerjaan setelah dinyatakan lolos passing grade PPPK meski belum mendapatkan SK pengangkatan dan penempatan.

“KSP memang bukan kementerian teknis karena kami tidak membuat kebijakan. Tapi kami bekerja untuk mengurai permasalahan dan keluhan di masyarakat. Semua informasi sudah kami terima dengan baik dan kami akan lanjutkan laporan ini kepada kementerian teknis karena harus ada mitigasi secepatnya. Tidak boleh ada masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena kebijakan pemerintah,” tutup Yusuf.

Baca juga artikel terkait GURU HONORER atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz