tirto.id - PT Finnet Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta kepatuhan penuh terhadap seluruh ketentuan regulator, termasuk Peraturan Bank Indonesia (PBI), menyikapi pemberitaan yang beredar di media sosial terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di lingkungan penyelenggara jasa pembayaran.
Manajemen PT Finnet Indonesia menyampaikan bahwa informasi yang beredar tidak mencerminkan kondisi dan mekanisme operasional Finnet secara utuh. Finnet berperan sebagai penyedia layanan payment aggregator dan switching, dengan ruang lingkup terbatas pada pemrosesan transaksi pembayaran, yang dilaksanakan berdasarkan perjanjian kerja sama yang sah serta ketentuan dan perizinan regulator yang berlaku. Dalam menjalankan perannya tersebut, Finnet tidak terlibat dalam pengadaan perangkat maupun aktivitas di luar layanan pembayaran.
Terkait proses klarifikasi yang sedang berjalan, Finnet saat ini dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai payment aggregator dan switching yang mengelola transaksi pembayaran tagihan (billing). Permintaan tersebut berkaitan dengan penelusuran aliran dana transaksi pembayaran yang diproses melalui sistem Finnet. Dalam hal ini, Finnet menegaskan bahwa seluruh transaksi dicatat dan dikelola secara akuntabel, serta dapat ditelusuri sesuai standar audit dan ketentuan regulator.
Sebagai bagian dari Telkom Group, Finnet secara konsisten menjalankan prinsip GCG yang mencakup transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran. Implementasi GCG tersebut diwujudkan melalui kepatuhan terhadap PBI dan regulasi terkait sistem pembayaran, termasuk penerapan Know Your Customer (KYC), Know Your Business (KYB), Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT/AML-CFT), serta pengelolaan audit trail dan pencatatan transaksi yang memadai.
"Keterlibatan Finnet dalam proses klarifikasi merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum dan dukungan terhadap penegakan hukum yang transparan, sekaligus wujud komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik dan pemangku kepentingan," ujar Ido Laksono, VP Corporate Secretary Finnet.
Finnet juga menegaskan bahwa hingga saat ini operasional perusahaan berjalan normal, tidak terdapat gangguan terhadap layanan maupun komitmen kerja sama dengan para mitra bisnis. Finnet terus menjaga stabilitas layanan dan memastikan seluruh aktivitas bisnis dijalankan sesuai prinsip kehati-hatian (prudential principle) dan tata kelola perusahaan yang baik.
PT Finnet Indonesia mengapresiasi kepercayaan yang terus diberikan oleh para mitra bisnis dan pemangku kepentingan, serta berkomitmen untuk terus menjadi bagian dari ekosistem pembayaran digital nasional yang aman, andal, patuh regulasi, dan berkelanjutan.
Masuk tirto.id





























