Menuju konten utama

Fakta Kecelakaan Mahasiswa UI & Cianjur yang Libatkan Polisi

Fakta kasus kecelakaan viral belakangan ini yang menewaskan mahasiswa UI dan mahasiswi Cianjur.

Fakta Kecelakaan Mahasiswa UI & Cianjur yang Libatkan Polisi
Sejumlah polisi melakukan rekonstruksi ulang kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.

tirto.id - Ada dua kecelakaan lalu lintas yang ramai diperbincangkan dalam satu bulan terakhir, dua kasus ini sama-sama melibatkan polisi. Dua orang tewas dalam dua kasus ini, yaitu mahasiswa UI dan mahasiswi berasal dari Cianjur.

Dalam kasus mahasiswa UI, yang terlibat dalam kecelakaan adalah pensiunan polisi bernama Eko Setia Budi Wahono. Eko, pada saat terjadi kecelakaan menggunakan mobil Pajero yang melindas tubuh Hasya, mahasiswa UI pada 16 Oktober 2022.

Sementara itu, dalam kasus kecelakaan Cianjur, melibatkan Kompol D sebagai kekasih dari Nur. Di mana, Nur merupakan penumpang dalam mobil Audi yang melakukan tabrak lari terhadap mahasiswi Selvi Amelia di Cianjur.

Fakta-Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI dan Pensiunan Polisi

Mahasiswa UI Jadi Tersangka

Pada 27 januari 2023, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman memaparkan hasil dari penyelidikan atas kasus yang menewaskan Mahasiswa UI, dengan menjadikannya tersangka.

"Eko ini berdasarkan keterangan saksi, tak bisa dijadikan sebagai tersangka, Karena hak utama jalan (lajur) Eko, jadi dia tidak merampas hak jalan orang lain,” katanya.

Dengan pemaparan hasil dari penyelidikan kasus tersebut, maka Polda Metro Jaya menghentikan kasus yang kecelakaan antaran AKBP Eko Setia Budi Wahono dengan Muhammad Hasya Athallah.

Ditolong Sopir Ojek Online

Dalam kecelakaan maut yang menimpa Muhammad Hasya Athallah, saat kecelakaan di jalan Srengseng, Jakarta Selatan. Korban dibawa oleh Agus yang profesinya sebagai sopir ojek online.

Melihat adanya kecelakaan, Agus lekas menelepon ambulans. Setelah ambulans datang, Hasya yang tak sadarkan diri digotong ke dalam ambulans untuk dibawa ke rumah sakit.

“Saya pribadi antar ke rumah sakit, saya buka jaketnya. Tidak ada luka-luka, di pinggang, kepala tidak ada (luka), tidak ada darah sedikit pun," tutur Agus.

Polisi Melakukan Rekonstruksi Ulang

Pada 2 Februari 2023, Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi ulang dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI. Hal itu dilakukan, karena Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran ingin kasus ini diusut tuntas.

Maka dia membentuk tim gabungan untuk melakukan rekonstruksi ulang dan penelusuran. Dalam melakukan rekonstruksi ulang, pihak polisi mendatangkan berbagai pihak. Mulai dari pihak internal polisi sendiri sampai pihak eksternal, seperti Ketua BEM UI dan pihak keluarga.

Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswi Cianjur yang Seret Kompol D

Kompol D Ditahan

Kecelakaan yang terjadi di Cianjur menyeret Kompol D. Sebab, mobil audi yang melakukan tabrak lari terhadap Selvi Amelia penumpangnya mempunyai hubungan spesial dengan Kompol D. Penumpang tersebut adalah Nur.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imron mengungkapkan bahwa, Kompol D ditahan. Sebab, telah melanggar Kode Etik Polri, yakni perzinahan dan perselingkuhan .

"Kompol D telah melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinaan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," tutur Fadil mengutip Antara News.

Siapa Kompol D?

Kompol D yang terlibat dalam kasus kecelakaan tabrak lari mempunyai pangkat perwira menengah kelas satu. Jabatan yang diemban dalam pangkat tersebut, biasanya menduduki jabatan di bawah kapolres dalam bidang Kasat Lantas atau Kasat Reskrim.

Dalam pangkat tersebut, gaji pokok yang didapatkan sebesar Rp3.000.100 sampai Rp4.930.100. Saat ini, Kompol D sedang menjalankan tugas dalam perkara pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, yang terduga pelaku utamanya adalah Wowon Cs.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Dipna Videlia Putsanra