Menuju konten utama

Kecelakaan Maut Hasya Mahasiswa UI: Tak Ada Darah, Ditolong Ojol

Mobil Pajero milik Eko berwarna hitam. Ketika rekonstruksi ulang, mobil itu bercat putih.

Ilustrasi Garis Kapur di TKP. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polisi merekonstruksi ulang kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia, Muhammad Hasya Athallah, dan pensiunan Polri, AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 2 Februari 2023, di kawasan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Kasus ini membetot perhatian publik karena Hasya dijadikan tersangka meski sudah meninggal dunia. Berikut rangkumannya:

Peragakan Sembilan Adegan

Eko Setio, yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Cilincing, memerankan langsung adegan rekonstruksi. Selain dia, ada sembilan saksi yang dihadirkan ke lokasi kejadian. Rekonstruksi berlangsung pukul 10.49-11.28 WIB. Ada sembilan adegan rekonstruksi.

Adegan 1: Eko melintas di Jalan Srengseng Sawah, Kamis, 6 Oktober 2022, sekira pukul 21.00 WIB. Ia mengendarai mobil Pajero warna hitam, bernopol B 2447 RFS miliknya. Dia melaju sekira 30 km/jam.

Adegan 2: Di titik kejadian, Hasya mengerem tiba-tiba motor Kawasaki Pulsar-nya. Titik Hasya jatuh dan mobil berjarak kurang lebih 5 meter.

Adegan 3: Penyebab Hasya oleng ke kanan kemudian jatuh, lantaran menghindari pengendara motor lain di depannya yang tiba-tiba belok ke kanan.

Adegan 4: Eko banting kemudi mobil ke arah kiri untuk menghindari tabrakan, tapi karena jarak antara mereka hanya 5 meter, tabrakan terjadi. Hasya yang jatuh pun terlindas roda depan bagian kanan dan roda belakang bagian kanan mobil Eko.

Adegan 5: Eko menghentikan mobilnya, lantas turun. Mobil dan motor itu masing-masing alami kerusakan. Bumper depan bagian kanan mobil penyok, sedangkan lampu sein kanan motor lepas, baret-baret di badan motor, dan tak ada pelat nomor motor.

Adegan 6: Eko bersama saksi menunjukkan posisi keberadaan Hasya dan kendaraannya.

Adegan 7: Eko dan para saksi mengangkat Hasya tergeletak di tengah jalan ke bahu jalan.

Adegan 8: Posisi akhir Hasya setelah dipindahkan oleh Eko dan para saksi ke bahu jalan.

Adegan 9: Agus, seorang saksi yang berprofesi sebagai sopir atau driver ojek daring, menelepon ambulans. 30 menit kemudian ambulans tiba. Usai mobil itu tiba, Hasya yang tak sadarkan diri digotong ke dalam ambulans untuk dibawa ke rumah sakit.

Tak Ikut Antar Korban ke RS

Eko tak ikut mengantar ke rumah sakit ketika Hasya menuju ke sana. "Kalaupun bawa menggunakan kendaraan pihak pengendara atau klien kami (mobil Eko), jika terjadi apa-apa di dalam mobil, pasti juga akan terjadi tuntutan yang lain lagi. Mobil itu (Pajero) bukan standar kesehatan," ujar kuasa hukum Eko, Kitson Sianturi.

Tak Ada Darah

Agus yang ikut mengantar Hasya ke rumah sakit, tak melihat ada darah dari tubuh si mahasiswa. "Saya pribadi buka di rumah sakit, saya buka jaketnya. Tidak ada luka-luka, di pinggang, kepala tidak ada (luka), tidak ada darah sedikit pun," kata dia.

Agus juga sempat melihat Eko datang ke rumah sakit dan dia sempat membelikan kopi si pensiunan Polri itu. Begitu polisi tiba, Agus pergi.

Mobil Berubah Warna

Saat kejadian, mobil Pajero milik Eko berwarna hitam. Ketika rekonstruksi ulang, mobil itu bercat putih. "Karena kemarin (kasus) sudah SP3, kendaraan ini dikembalikan. Nanti motor juga akan kami kembalikan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.

"Sehingga (mobil) kemarin sudah diambil pemiliknya (Eko) itu (stiker) dilepas. Tapi nomor pelat sama semua, cuma warna saja (berubah)," lanjut dia.

Hasya jadi Tersangka

Polisi menetapkan Hasya jadi tersangka karena dianggap lalai dalam berkendara. Sehingga menyebabkan nyawanya melayang. Karena Hasya meninggal, kasus disetop.

Instruksi Kapolda

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran ingin kasus ini diusut tuntas. Maka dia membentuk tim gabungan untuk melakukan rekonstruksi ulang dan penelusuran.

Baca juga artikel terkait PURNAWIRAWAN POLISI TABRAK MAHASISWA UI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky
-->