tirto.id - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menganggap pernyataan Agum Gumelar soal capres nomor urut 02 Prabowo Subianto didasari rasa kekhawatiran.
Fahri menilai bahwa anggota Dewan Pertimbangan Presiden Joko Widodo itu sedang berusaha menyelamatkan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Bagi Fahri, apa yang dilakukam Agum adalah contoh pihak yang sudah terdesak. Isu soal keterlibatan Prabowo Mei 1998 sebenarnya sudah sering disorot, tetapi Agum kembali mengungkit hal itu.
"Saya liat ini jurus terakhir aja udah enggak punya jurus lagi orang begitu. Kepepet, jadi gini ya kasiannya Pak Prabowo itu di fitnah," kata Fahri di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Menurut Fahri masalah Prabowo di Mei 1998 seharusnya tidak perlu diumbar lagi. Apalagi posisi strategis yang mempunyai kapasitas menyelesaikan kasus itu sudah dipantau oleh Jokowi sendiri. Penyelesaian kasus itu harusnya ada di tangan pemerintah.
"Seluruh beban masa lalu enggak perlu dijadikan permainan politik terus menerus. Semua yang berasal dari masa lalu harus diselesaikan dalam satu mekanisme rekonsiliasi," katanya.
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azar juga menilai pernyataan Agum Gumelar yang mengatakan tahu persis tempat pembunuhan dan pembuangan Aktivis 98 adalah hal yang katrok alias kampungan.
Hal itu, kata Haris, karena isu tersebut selalu dilontarkan oleh kubu Joko Widodo (Jokowi) menjelang pemilihan presiden (pilpres) untuk menyerang lawan politiknya, Prabowo Subianto.
"Katro lah, katro. Lima tahun lalu juga ngomong kaya gitu, terus habis ngomong, begitu jagoannya [Jokowi] menang, mana? Kok tidak diselesaikan kasusnya," ujarnya kepada Tirto,Selasa (13/3/2019).
Direktur Lokataru Foundation itu juga menuturkan, jika memang salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu mengetahui peristiwa tersebut, mengapa selama ini diam saja.
Kemudian mengapa tak segera memberikan informasi tersebut ke Komisi Nasional (Komnas) HAM.
Jika Agum tak memberikan informasi tersebut, ujar Haris, seharusnya Komnas HAM memanggil Agum untuk dimintai keterangan.
“Kenapa dia tahu tapi membiarkan, kalau dia tahu itu pelanggaran HAM berat. Dia kan bilang tahu kondisi korban kan, kan ada keluarga korban yang lagi nyari, anak dan suaminya yang hilang itu ada di mana, Komnas HAM mesti panggil dia," jelasnya.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Nur Hidayah Perwitasari