tirto.id - Terkait dengan wacana penambahan jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang sebelumnya berjumlah 560 orang menjadi 570 orang. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon setuju atas wacana penambahan itu, menurutnya hal itu sesuai dengan jumlah penduduk di Indonesia.
"Saya kira masuk akal karena penambahan itu juga sejalan dengan representasi jumlah penduduk. Menurut saya wajar menjadi 570 bahkan 580 karena menyesuaikan dengan penambahan jumlah penduduk," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (23/1/2017).
Bertambahnya jumlah anggota dewan tersebut, kata Fadli, tidak akan membebani anggaran karena persentase anggaran DPR RI hanya 0,02 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kalau dilihat dari negara mengalokasikan anggaran untuk DPR, itu sekitar di bawah Rp5 triliun. APBN itu Rp2.000-an triliun, jadi hanya 0,02 persen, terlalu kecil, kalau dilihat dari persentase parlemen di Amerika atau Eropa," katanya.
Fadli juga menegaskan bahwa bertambahnya jumlah anggota parlemen juga tidak akan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap DPR RI, karena jumlah penambahannya yang tidak besar.
"Penambahan itu tidak akan berdampak terlau signifikan mengingat penambahannya juga tidak terlalu banyak. Menambah 10 atau 20 orang, itu menurut saya kecil," kata Fadli Zon.
Untuk diketahui, jumlah kursi anggota DPR pada Pemilu 2009 dan Pemilu 2014 adalah 560 kursi, atau naik sekitar 10 kursi dari Pemilu 2004 sejumlah 550 kursi. Dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu 2019 mencuat lagi wacana penambahan kursi menjadi 570.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto