Menuju konten utama

Empat Partai Baru Bisa Rebut Suara Parpol Lama dalam Pemilu 2019

Salah satu cara yang bisa dilakukan oleh keempat partai baru untuk meraup suara, kata Ray, dengan reaktif terhadap isu-isu terkini.

Empat Partai Baru Bisa Rebut Suara Parpol Lama dalam Pemilu 2019
Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti (kiri) bersama Yuda Irlang (tengah) dan Heppy Sebayang (kanan). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti menilai empat partai baru (Berkarya, PSI, Garuda, Perindo) yang lolos ke pemilu 2019 bisa merebut suara partai-partai lama.

Karena, menurut Ray, ada kejenuhan dan kemarahan di masyarakat terhadap partai-partai lama atas rekam jejak mereka. Misalnya korupsi dan mengesahkan sejumlah undang-undang kontroversial.

"Nah kalau empat parpol baru itu bisa mengkapitalisasi ini, meyakinkan pemilih mereka berbeda dengan partai-partai yang lama, saya pikir mereka punya potensi meraup suara," kata Ray, di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, (21/2/2018).

Salah satu cara yang bisa dilakukan oleh keempat partai baru untuk meraup suara, kata Ray, dengan reaktif terhadap isu-isu terkini.

"Khususnya kalau ditambah image bahwa mereka memasukkan orang-orang yang memiliki integritas dan kredibilitas sebagai caleg," lanjut Ray.

Ray berpendapat rendahnya angka Party ID di Indonesia juga menjadi peluang bagi partai baru meraup suara di pemilu 2019.

"Party id kita di bawah 10 persen. Artinya mayoritas masyarakat kita tidak mengidentifikasikan dirinya ke parpol tertentu. Masih ada 90 persen peluang meraup suara," kata Ray.

Namun, Ray menganggap strategi kampanye Partai Berkarya dan Partai Garuda yang menonjolkan kedekatan dengan Orde Baru bisa membuat keduanya kesulitan meraup suara.

Menurut Ray, sekarang Orde Baru bukan jualan yang bagus bagi partai ke publik. Mengingat, pemilih pada 2019 didominasi oleh generasi milenial yang tidak bersentuhan dan mengenal Orde Baru.

"Mereka itu cenderung menganggap Orde Baru sebagai zaman yang kejam. Identik dengan kekerasan. Jadi, tidak akan mau memilih dua partai itu," kata Ray.

Ada pun keempat partai baru ini berhasil menjadi peserta Pemilu 2019 setelah lolos dalam verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU sendiri menetapkan empat belas partai sebagai peserta pemilu 2019. Sementara, PBB dan PKPI sebagai dua partai peserta pemilu 2014 dinyatakan tidak lolos.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Yantina Debora