tirto.id - Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen dinilai sebagai langkah rasional dan defensif untuk menjaga stabilitas rupiah. Kebijakan ini diambil di tengah tekanan eksternal yang masih tinggi dan risiko inflasi yang mulai meningkat.
Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, menilai keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 17–18 Juni 2026 tersebut merupakan sinyal kuat bahwa stabilitas rupiah dan pengendalian ekspektasi inflasi menjadi prioritas utama.
"Ini merupakan langkah yang rasional dan defensif untuk menjaga stabilitas rupiah, bukan sekadar respons terhadap inflasi," kata Josua kepada Tirto, Jumat (19/6/2026).
Menurut Josua, kenaikan suku bunga yang telah mencapai 100 basis poin secara kumulatif sejak Mei 2026 menunjukkan keseriusan BI. Langkah ini diperlukan karena ketidakpastian global masih tinggi akibat konflik Timur Tengah, risiko kenaikan inflasi global, potensi kenaikan suku bunga Amerika Serikat, serta imbal hasil surat utang AS yang tetap tinggi.
“Artinya, BI sedang mengirim sinyal kuat bahwa stabilitas rupiah dan pengendalian ekspektasi inflasi menjadi prioritas utama di tengah tekanan global yang belum mereda,” ujarnya.
Dampak Kenaikan BI Rate terhadap Pasar
Kebijakan ini pun mulai menunjukkan hasil jangka pendek. Pada 17 Juni 2026, rupiah tercatat di level Rp17.730 per dolar AS, menguat 0,76 persen dibanding akhir Mei 2026.
Namun, Josua mengingatkan bahwa penguatan kali ini memang sangat bergantung pada intervensi BI, kenaikan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), dan masuknya dana asing ke instrumen keuangan domestik.
"Strategi ini efektif untuk meredam tekanan pasar, tetapi rentan jika sentimen global kembali memburuk atau investor asing menarik dananya secara cepat," ujarnya.
Josua pun memandang peningkatan BI-Rate dapat dipahami untuk menjaga inflasi karena tekanan harga yang mulai meningkat akibat biaya produksi yang naik atau cost push inflation. Pasalnya, inflasi Mei 2026 telah naik menjadi 3,08 persen dari 2,42 persen pada bulan sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh harga pangan, cuaca, harga energi global, BBM non-subsidi, LPG, dan avtur.
“Dengan rupiah yang masih rentan, BI perlu mencegah pelemahan kurs merembet lebih luas ke harga barang impor, biaya produksi, dan ekspektasi inflasi masyarakat,” tuturnya.
Meski demikian, Josua mengakui ada risiko utama dari keputusan ini, yakni naiknya biaya pembiayaan di sektor riil. Data Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) menunjukkan peningkatan cukup tajam menjadi 9,31 persen dari 8,95 persen.
"Jika berlanjut, kredit baru untuk konsumsi, modal kerja, UMKM, KPR, KKB, dan sektor padat karya dapat melambat lebih cepat daripada yang diharapkan," paparnya.
Namun, kondisi perbankan masih cukup kuat untuk menahan dampak awal kenaikan suku bunga. Hal ini tercermin dari kredit perbankan Mei 2026 tumbuh 11,51 persen, lebih tinggi dari 9,98 persen pada April.
Sementara itu, Analis Mandiri Sekuritas, Rangga Cipta, menilai kenaikan BI Rate 25 bps ini sebagai langkah antisipatif BI untuk memperkuat dukungan terhadap nilai tukar.
Meskipun sentimen domestik membaik dan harga minyak turun tajam, sambungnya, ketidakpastian masih tinggi menjelang review penting dari indeks pemeringkat global S&P dan Morgan Stanley Capital International (MSCI).
"Sentimen risk-off global akibat sikap hawkish bank sentral di negara-negara maju turut menambah urgensi bagi BI untuk menaikkan suku bunga, guna mempertahankan premi yang atraktif bagi investor asing," ujar Rangga.
Menurutnya, dampak kebijakan ini bisa dua sisi. Dukungan kenaikan BI Rate dalam menahan pelemahan rupiah positif untuk pertumbuhan ekonomi. Namun di sisi lain, kenaikan BI Rate dan pengetatan likuiditas akan membuat investasi lebih mahal.
"Efek positif dari rupiah yang ditahan lebih dominan dalam jangka pendek. Transmisi moneter dari kenaikan suku bunga dan pengetatan likuiditas butuh waktu untuk bisa mendorong kenaikan suku bunga pinjaman dan permintaan kredit," tuturnya.
Langkah Pre-emptif Bank Indonesia
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan alasan peningkatan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen. Menurutnya langkah ini menjadi satu upaya all out BI dalam menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi.
“Tentu saja gejolak global yang meskipun masih sangat dinamis, sedikit mereda dan Insya Allah dengan berbagai langkah ini dan nilai tukar kita akan bergerak semakin kuat, semakin stabil, mengarah kepada fundamental,” katanya.
Perry menjelaskan, BI akan terus mempertahankan stabilitas di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi. Ia optimistis koordinasi antara kebijakan moneter BI dan kebijakan fiskal pemerintah akan mampu menarik aliran modal asing, yang pada akhirnya mendorong stabilitas dan penguatan rupiah ke depan.
Oleh karena itu, langkah ini bersifat pre-emptif untuk memastikan inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada di target pemerintah, yaitu kisaran 2,5 persen ± 1 persen.
“Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan,” tuturnya.
(JEDA)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id







































