tirto.id - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menyatakan kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan masih akan dilanjutkan. Hanya saja, ia enggan menjadikan itu sebagai satu-satunya cara untuk mengatasi masalah di sektor kelautan.
“Enggak ada penenggelaman dihentikan. Masa saya mau membiarkan pencuri-pencuri asing masuk. Penjaga kapal kita, penjaga laut kita, harus disegani sama nelayan-nelayan kita sendiri, tapi ditakuti oleh nelayan-nelayan pencuri asing,” ucap Edhy kepada wartawan saat ditemui di Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Ia menyatakan penenggelaman kapal tetap menjadi cara pemerintah untuk memperlihatkan kepada dunia luar bahwa laut Indonesia dijaga. Ia mengaku bila ada kapal yang ketahuan mencuri, maka bisa saja ditenggelamkan. Hanya saja, penenggelaman kapal mungkin hanya dilakukan bagi mereka yang lari dari kejaran pemerintah.
“Kalau memang harus ditenggelamkan, kita juga siap menenggelamkan. Intinya kalau mereka ketahuan curi terus lari ya kita tenggelamkan. Kenapa harus takut gitu loh,” ucap Edhy.
Kendati demikian, ia menilai penenggalaman kapal tak sebaiknya dijadikan jargon dalam mengatasi masalah sektor kelautan. Menurutnya, penenggelaman memang masih diperlukan tetapi perlu diimbangi dengan tindakan lain seperti pemberdayaan nelayan dan pemanfaatan kapal pencuri ikan yang ditangkap pemerintah.
Ia mengatakan dari kapal-kapal yang bisa dimanfaatkan itu, pemerintah bisa menghibahkannya kepada nelayan, koperasi, sampai kampus. Hanya saja, penghibahan ini katanya masih akan dibicarakan lagi karena kapal yang ditangkap masih mungkin disita dan dilelang untuk mengisi penerimaan negara.
“Cuma jangan membuat jargon tenggelamkan adalah segala-galanya dalam mengatasi masalah negara ini,” ucap Edhy.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Irwan Syambudi