tirto.id - Penenggelaman kapal pencuri ikan yang telah dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selama ini dinilai telah meningkatkan stok ikan nasional.
"Dampak dari perginya kapal-kapal asing, stok ikan mengalami peningkatan dari 6,5 juta ton [pada 2011] menjadi 9,9 juta ton," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Sjarief di Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Angka ini dihitung dari aktivitas stock assesment sepanjang 2016 dengan cakupan 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan.
Berdasarkan hasil itu, KKP yang dipimpin Susi Pudjiastuti mengeluarkan Kepmen KP Nomor 47/KEPMEN-KP/2016 tentang Estimasi Potensi, jumlah tangkapan yang diperbolehkan dan tingkat pemanfaatan sumber daya ikan di WPP NRI dengan estimasi potensi 9,9 juta ton.
Menurut Sjarief, peningkatan stok ikan ini mendorong optimisme nelayan untuk melaut. KKP sendiri telah melengkapi dengan semua sarana dan prasarana pelabuhan agar nelayan bisa beroperasi lebih baik.
Dia juga menyoroti peran BUMN bidang perikanan seperti Perindo dan Perinus yang saat ini sudah semakin sentral.
Pada Rabu (10/1/2018), Presiden Joko Widodo menyebut kebijakan penenggelaman kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia adalah upaya penegakan hukum.
"Kita tidak main-main dengan illegal fishing, terhadap pencurian ikan tidak main main. Oleh sebab itu yang paling seram ya ditenggelamkan," ujar Presiden sembari menyatakan langkah itu demi memberikan efek jera bagi pelanggar hukum perikanan tangkap.
Sebaliknya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tahun ini tidak ada lagi penenggelaman kapal karena pemerintah ingin fokus meningkatkan produksi ikan.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari