Menuju konten utama

TNI AL Tangkap 3 Kapal Ikan Vietnam di Natuna

Penangkapan dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 dan KRI Tuanku Imam Bonjol-383 BKO Gugus Tempur Laut Koarmada I.

TNI AL Tangkap 3 Kapal Ikan Vietnam di Natuna
Prajurit TNI AL awak KRI Yos Sudarso-353 berjaga di dekat dua Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam di Pelabuhan Fasilitas Labuh (Faslabuh) TNI AL di Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (18/7/2020).ANTARA FOTO/Ardi/ZK/WSJ.

tirto.id - TNI Angkatan Laut menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara. Penangkapan dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 dan KRI Tuanku Imam Bonjol-383 BKO Gugus Tempur Laut Koarmada I.

Komandan KRI Tjiptadi (TPD)-381 Letkol Laut (P) Irwan mengatakan petugas mendeteksi kontak radar KIA saat sedang operasi penegakan kedaulatan dan hukum di Laut Natuna. Saat didekati, nampak kapal asing tersebut menangkap ikan menggunakan pukat tarik.

"Pada 10 Januari 2022 pukul 22.05 WIB Posisi 04 55 24 U - 107 14 12 T (43 NM barat Laut Pulau Laut) kami mendeteksi sebuah kontak tanpa lampu, kemudian kami dekati dan teridentifikasi sebagai kapal penangkap ikan Vietnam, selanjutnya kami lakukan prosedur pengejaran penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid)," kata Letkol Irwan dkutip dari Antara, Rabu (12/1/2022).

Kapal ikan asing (KIA) dengan tanda selar BTH 2122 TS itu diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan ZEEI tanpa dilengkapi dengan dokumen sah.

"Atas dugaan awal tersebut kami melakukan penangkapan dan mengawal KIA BTH 2122 TS beserta 12 orang ABK termasuk nakhoda dan KKM menuju Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut," kata dia.

Sementara itu, KRI Tuanku Imam Bonjol juga menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan ZEEI Laut Natuna Utara.

Saat KRI Tuanku Imam Bonjol (IBL)-383 sedang Patroli BKO Guspurla Koarmada I, mendapati kontak radar pada posisi 05 01 00 U – 107 42 25 T (23 NM Barat Laut Pulau Laut).

"Setelah didekati teridentifikasi secara visual 2 buah kapal ikan asing Vietnam bergandengan sedang menangkap ikan, selanjutnya dilaksanakan prosedur Jarkaplid," kata Komandan KRI IBL-38 Letkol Laut (P) Ivan Halim.

Dua kapal ikan tersebut memiliki tanda selar BTH 2121 TS dan BTH 2122 TS menangkap ikan secara ilegal di perairan ZEEI, Laut Natuna Utara dan diawaki masing-masing 4 orang dan 10 orang termasuk nakhoda dan KKM.

Dari ketiga kapal ikan asing itu ditemukan muatan ikan campur kurang dari 1 ton, muatan diduga telah dipindahkan ke kapal pengepul.

Saat ini, ketiga kapal ikan asing Vietnam tersebut telah berada di Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses hukum lebih lanjut.

Baca juga artikel terkait KAPAL IKAN ASING

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan