Menuju konten utama

Bakamla Tangkap Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna Utara

Satu kapal ikan berbendera Vietnam lainnya kabur ke perairan Malaysia saat dikejar petugas Bakamla.

Bakamla Tangkap Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna Utara
Tim pemeriksa menahan tiga tersangka nelayan asing saat simulasi di perairan Serei, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Kamis (27/2). ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/ama.

tirto.id - Kapal Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia KN Pulau Dana-323 menangkap satu kapal ikan asing berbendera Vietnam yang melakukan aktivitas ilegal di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Jumat (24/12/2021).

Pemeriksaan awal yang dipimpin Lektol Bakamla Hananto Widhi menunjukkan kapal Vietnam bernomor KG 2118 TS itu memuat hasil tangkapan ikan sekitar 2 ton.

“Kapal ikan Vietnam diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari Pemerintah Republik Indonesia,” kata Kabag Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, Jumat.

Wisnu mengatakan kapal asing itu sedang dikawal untuk bersandar di Batam guna pemeriksaan lebih lanjut.

KN Pulau Dana-323 berpatroli di Laut Natuna Utara sebagai upaya menjaga aktivitas maritim dan perikanan di perairan tersebut.

Patroli rutin di Laut Natuna Utara merupakan tindak lanjut perintah Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia yang diteruskan oleh Direktur Operasi Laksma Bakamla Suwito kepada jajaran di bawahnya.

“Saat menjalankan patroli, pada pukul 06.15 WIB KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar 2 KIA sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada posisi 04°.14'.30" U-105°.02'.13" T,” terang Wisnu.

KN Pulau Dana-323 mendekati 2 kapal asing tersebut. Akan tetapi, keduanya menambah kecepatan untuk segera keluar dari perairan Indonesia.

Komandan KN Pulau Dana-323 mengerahkan RHIB (perahu karet cepat) dan Tim Reaksi Cepat Bakamla (VBSS) untuk mengejar 2 kapal asing tersebut.

Kapal ikan Vietnam bernomor lambung KG 2118 TS berhasil dihentikan dan ditangkap, tetapi satu kapal berbendera Vietnam kabur masuk ke perairan Malaysia.

Laut Natuna Utara yang berada di ujung selatan Laut Cina Selatan merupakan bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sebagaimana diatur dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982).

Di perairan itu, beberapa kapal asing, utamanya yang berbendera Vietnam dan Malaysia kerap melakukan penangkapan ikan ilegal serta pelanggaran batas wilayah.

Laut Natuna Utara juga menjadi salah satu perairan yang dinilai rawan oleh Bakamla sehingga kawasan itu menjadi salah satu wilayah penjagaan prioritas pada 2022.

Baca juga artikel terkait KAPAL IKAN ASING

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan