Menuju konten utama

Dugaan Skandal Rizieq Shihab: Himpun Dana Ilegal & Akan Dideportasi

Rizieq Shihab mengklaim bisa pulang ke tanah air tanpa bantuan pemerintah Indonesia.

Dugaan Skandal Rizieq Shihab: Himpun Dana Ilegal & Akan Dideportasi
Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Rizieq Shihab memberikan keterangan saat melakukan pertemuan dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1). Kedatangan Rizieq Shihab ke Komisi III untuk menyampaikan persoalan yang telah ia laporkan pada Senin (16/1) ke Mabes Polri terkait Kapolda Jawa Barat yang menjabat Ketua Dewan Pembina GMBI. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/17.

tirto.id - Muhammad Rizieq Shibab menetap di tanah leluhurnya, Arab Saudi, sejak 26 April 2017, setelah tiga tahun meninggalkan Indonesia. Pentolan Front Pembela Islam (FPI) ini awalnya pergi umrah ketika terkait sejumlah perkara pidana dan menjelang pemeriksaan kasus chat berbau pornografi’—yang dihentikan penyelidikannya oleh polisi pada 2018.

Kepergian ini bukan berarti hilangnya nama Rizieq di kancah perpolitikan nasional. Di sana ia mengaku dicekal Kerajaan atas permintaan pemerintah Indonesia yang tak mau keamanan dalam negeri terganggu jelang Pemilihan Presiden 2019. Hal ini diketahui saat Rizieq bertanya kepada pihak keimigrasian Saudi.

“Sejak satu tahun 7 bulan yang lalu, tepatnya tanggal 1 Syawal 1439 saya dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia, saya tidak diperkenankan untuk keluar dari Saudi,” kata Rizieq 10 November 2019.

Ketika itu pemerintah lewat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membantahnya. “Sampai saat ini enggak ada, saya sudah berkantor di sini sudah tiga minggu, enggak ada,” kata Mahfud sehari kemudian.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham) juga membantah pencekalan Rizieq. Imigrasi menyatakan tidak pernah menerima permohonan pelarangan Rizieq masuk Indonesia.

Beberapa bulan sebelum itu, tepatnya pada Juli, seorang pengacara Rizieq bilang kliennya sulit pulang karena tak mampu membayar denda overstay. Ketika itu sudah muncul tudingan bahwa Indonesia membuat Rizieq sulit keluar. Sebelum pelanggaran izin tinggal, setidaknya Rizieq tiga kali memohon keluar Arab Saudi. Namun, semua permohonan itu ditolak, klaim pengacara.

Baru-baru ini Mahfud MD kembali membantah ada permintaan cekal kepada Rizieq. Ia bilang pencekalan datang dari pemerintah Saudi sendiri karena Rizieq terlibat penggalangan dana ilegal untuk keperluan politik. “Kalau datang ke dia orang Indonesia, biasa ngasih bisyarah, uang [dalam] amplop.”

Kasus ini membuka opsi deportasi, menurut Mahfud. Namun, masalahnya Rizieq enggan pulang dengan cara seperti itu. “Sekarang Rizieq ingin pulang, tapi tidak mau dideportasi. Dia ingin pulang terhormat. Itu urusan dia dengan pemerintah Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kami,” katanya.

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Maftuh Abegebriel mengkonfirmasi Rizieq memang sudah masuk daftar deportasi pemerintah Saudi karena pelanggaran imigrasi, termasuk overstay.

"Nama MRS masuk dalam 'tasjil murahhal' daftar orang dideportasi. Saya berpesan untuk MRS, tidak perlu malu dengan status di sistem komputer imigrasi Saudi ini," Maftuh kepada reporter Tirto, Kamis (5/11).

Selama di sana, Rizieq tercatat keluar-masuk Arab Saudi. Tercatat dua kali pakai visa umrah pada 2017. Kemudian dengan visa bisnis, Rizieq pernah ke Turki, Oman dan Maroko.

Menurut dia, jangka waktu visa bisnis satu tahun dengan syarat setiap 90 hari keluar-masuk ke Saudi. Namun, sejak 20 Juli 2018 visa bisnis habis sehingga Rizieq mengalami overstay.

"Sebenarnya kalau pulang ke Indonesia ketika itu bisa dengan mudah via Doha Qatar atau Dubai. Tapi tidak dilakukan. MRS yang bisa menjawab," imbuh Maftuh.

Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, membantah tudingan Mahfud. Ia menuding balik Mahfud salah mengartikan sumbangan dari jamaah. “HRS seorang ulama. Misalnya ada yang membantu, biasa saja, dan sampai sekarang pun orang yang memberikan bantuan untuk dakwah di Arab Saudi juga enggak ada masalah,” ujar Sugito kepada reporter Tirto, kemarin (5/11/2020).

Ia juga mengungkit kembali bahwa pemerintahlah yang membuat Rizieq tak bisa pulang. “Intinya ini pembuangan politik yang dikondisikan,” ujar dia. Meski begitu, “sekarang HRS bisa meyakinkan Arab Saudi bahwa yang dituduhkan oleh pemerintah Indonesia tidak benar.”

Rizieq Berencana Pulang

Selama tinggal di Saudi Rizieq kerap didatangi sejumlah politikus Indonesia yang bersimpati dengannya. Biasanya dilakukan sekaligus bersama ibadah umrah. Tapi nampaknya mulai pekan depan para simpatisannya tak perlu lagi ke Arab. Pasalnya, Rizieq mengatakan akan pulang pada 10 November.

Terkait kepulangan ini polisi menanggapi normatif. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan akan menyiagakan pasukan secukupnya untuk pengamanan agar para penjemput tidak berkerumun serta menaati protokol kesehatan.

Sebelum ini Rizieq sudah berkali-kali diisukan akan pulang ke Indonesia. Beberapa waktu lalu, serombongan simpatisan FPI hendak menjemputnya di Bandara Soekarna Hatta, akan tetapi gagal. Kali ini kepulangannya makin santer diberitakan.

Rizieq juga ikut bicara langsung dan mengancam menuntut para pejabat Indonesia bila melabelinya sebagai pelanggar keimigrasian saat pulang.

Rizieq dijadwalkan bertolak dari Bandara King Abdul Aziz Arab Saudi pada Senin pekan depan dan sampai di Indonesia sehari setelahnya. Begitu sampai Indonesia, setumpuk agenda menantinya, mulai dari bertemu dengan para kolega, peringatan hari lahir Nabi Muhammad saw, hingga menikahkan anaknya.

Baca juga artikel terkait RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Zakki Amali

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Zakki Amali
Editor: Rio Apinino