Menuju konten utama

Isu Rizieq Pulang: Perampungan Kasus oleh Polisi dan Antisipasi FPI

Rizieq dikabarkan bakal pulang. FPI dkk siap-siap menyambut dan mengawalnya, sementara polisi berjanji menuntaskan perkara yang belum rampung.

Isu Rizieq Pulang: Perampungan Kasus oleh Polisi dan Antisipasi FPI
Spanduk bergambar Habib Rizieq terpasang di samping TPS RT 05 RW 03 di kawasan Kampung Pulo, Jakarta Timur, Selasa, (13/2). Tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Lewat video berdurasi 1 menint 30 detik yang tersebar di media sosial, pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyatakan dalam waktu dekat "saya sekeluarga akan kembali ke Indonesia" dan "kembali berjuang bersama umat Islam." Ia meninggalkan Indonesia sejak 26 April 2017. Beberapa menyatakan dia diasingkan dan tak bisa pulang karena dicekal; yang lain menyatakan kabur dari proses hukum.

Pernyataan ini mempertegas apa yang diumumkan Ketua Umum DPP FPI Ahmad Shabri Lubis dalam demonstrasi menolak UU Cipta Kerja pada 13 Oktober lalu. Di atas mobil komando, Shabri bilang Rizieq akan pulang "untuk memimpin revolusi."

Revolusi yang dimaksud, menurut koordinator aksi saat itu, Damai hari Lubis, mirip dengan revolusi mental ala Presiden Joko Widodo. "Hanya sangat jauh sekali terkait pemahaman subtansinya," katanya.

FPI, tentu saja, mempersiapkan kedatangan Rizieq. Salah satunya dengan memasang baliho di wilayah DKI Jakarta, sebagaimana disiarkan oleh Front TV, media yang dikelola oleh FPI. Sebelum itu pun sebetulnya poster menyambut kedatangan Rizieq telah beredar di mana-mana.

Selain itu, menurut Persaudaraan Alumni 212, organisasi yang beririsan erat dengan FPI, juga berencana memberikan sambutan khusus. "PA 212 juga sudah mempersiapkan baliho bahkan sebagian sudah terpasang, juga akan mempersiapkan tablig akbar di berbagai daerah," kata Wakil Sekretaris PA 212 Novel Bakmumin saat dihubungi reporter Tirto, Senin (26/10/2020).

Sementara Ketua Bidang Advokasi FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan selain sambutan, organisasinya juga akan berusaha menjaga Rizieq secara fisik begitu tiba di Indonesia. "Pasti pengawalan akan ketat dari teman-teman kelaskaran," katanya kepada reporter Tirto, Senin.

Rizieq akan dikawal sedemikian rupa karena menurutnya sang imam besar pasti mendapat ancaman dari pelbagai arah, termasuk potensi diusut kembali perkara hukumnya oleh kepolisian.

"Khusus terkait perkara yang diduga mengenai masalah konten pornografi, sudah SP3. Tapi kalau mau dipaksakan perkara lain, kami tentunya akan siap menghadapi segala dengan konsekuensi," kata Sugito.

Dalam kasus pornografi, sejak berstatus tersangka pada Mei 2017, Rizieq tak pernah sekalipun memenuhi panggilan sampai meninggalkan Indonesia. Polisi lantas menghentikan perkara (SP3) pada Juni 2018.

Kasus-kasus lain yang menyeret nama Rizieq, baik sebagai terlapor, saksi, dan tersangka, di antaranya: 1. penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda karena telah memplesetkan salam Sunda "sampurasun" yang dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat-Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat pada 24 November 2015 (status terlapor); 2. dugaan menghina Kristen dalam ceramah di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur yang dilaporkan Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Student Peace Institute (SPI) ke Polda Metro Jaya pada 27 Desember 2016 (status terlapor); 3. dugaan penodaan agama yang dilaporkan Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama (Rumah Pelita) ke Polda Metro Jaya pada 30 Desember 2016 (status terlapor).

Pemerintah yang diwakili Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Donny Gahral pun menanggapi kepulangan Rizieq dengan menyinggung kembali status hukumnya yang masih menggantung. "Beliau yang melarikan diri. Kalau beliau pulang, ya akan diproses [hukum]," kata Donny, Kamis 15 Oktober. Pernyataan ini mempertegas keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono sehari sebelumnya, yang menyatakan kasus hukum Rizieq "bisa dilanjutkan."

Menurut Sugito, jika polisi lekas menangkap Rizieq sesaat setelah dia kembali, publik akan menilai bahwa penangkapan itu benar-benar bernuansa politis, alih-alih hanya perkara hukum belaka. Meski begitu ia mengatakan siap memberikan pendampingan hukum seandainya itu benar-benar terjadi.

Selain soal hukum, alasan lain mengapa FPI bakal mengawal Rizieq secara ketat juga karena sudah sering muncul ancaman kekerasan, kata Sekretaris Umum FPI Munarman. "Berbagai upaya untuk mencelakakan beliau sudah dilakukan berulang kali. Oleh karenanya beliau akan selalu kami kawal 24 jam," kata Munarman, Selasa (14/10/2020) lalu.

Tentu saja semua ini dengan catatan Rizieq benar-benar kembali. Sejak pergi dari Indonesia, sudah berkali-kali rencana pulang muncul, dan berkali-kali pula tidak terealisasi. Dosen ilmu politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno pernah berpendapat isu kepulangan Rizieq digaungkan berkali-kali untuk "menjaga ketokohan Rizieq sebagai imam besar" dan "memupuk militansi alumni 212 dalam berjuang."

Di luar kelompok 212, isu kepulangan Rizieq tak berarti apa-apa. Adi bilang "publik sudah jenuh dengan isu seperti itu. Publik tahunya Rizieq tinggal pulang ke Indonesia, enggak ada penolakan apa pun dari negara."

Baca juga artikel terkait RIZIEQ PULANG KE INDONESIA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Rio Apinino