Menuju konten utama

Dugaan Rasisme, Bareskrim Periksa Permadi Arya Kamis 4 Februari

Permadi Arya akan diperiksa terkait ujaran rasisme terhadap Natalius Pigai, Kamis 4 Februari 2021.

Dugaan Rasisme, Bareskrim Periksa Permadi Arya Kamis 4 Februari
Abu Janda. ANTARA/Livia Kristianti.

tirto.id - Penyidik Bareskrim akan kembali memeriksa Permadi Arya, pegiat media sosial terkait ujaran rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, pada Kamis (4/2) mendatang.

"Akan ditindaklanjuti lagi, Kamis, didasarkan LP Nomor 52, ini yang menyangkut Natalius Pigai. Yang bersangkutan akan diperiksa di Bareskrim Polri. Tentunya semua akan diproses ditangani penyidik Bareskrim," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Selasa (2/2/2021).

Pemeriksaan ini merupakan kali pertama bagi Permadi Arya. Ia selama ini banyak dilaporkan ke polisi, tapi tak jelas kelanjutannya.

Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia mengadukan Permadi karena bertanya ‘evolusi’ terhadap Pigai melalui cuitan di akun Twitter miliknya.

Laporan itu terdaftar dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tanggal 28 Januari 2021. Dia diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto pasal 27 ayat (3) dan/atau pasal 45a ayat (2) juncto pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, Pasal 310 dan/atau pasal 311 KUHP.

"Kata-kata evolusi itulah yang jadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun permadiaktivis karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian," kata Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis di Mabes Polri, Kamis (28/1).

Menurutnya, cuitan itu bernuansa ujaran kebencian yang dibalut SARA, bahkan penghinaan bentuk fisik bagi masyarakat yang menempati satu wilayah dengan Pigai.

Natalius Pigai juga merespons tudingan rasisme kepadanya. Sebelumnya ia jadi korban rasisme dari Ambroncius Nababan kader Partai Hanura dan simpatisan Jokowi dalam Pilpres 2019. Kini Nababan sudah ditangkap dan ditahan.

Pigai mengingatkan pemerintah agar tidak mengulangi pembiaran penanganan, seperti yang memicu protes besar warga Papua pada tahun 2019. Dua tahun lalu, warga Papua di asrama mahasiswa Surabaya jadi korban rasisme, namun aparat penegak hukum dinilai telat menangani.

"Selama pemerintahan Joko Widodo, pembantaian, pembunuhan dan kejahatan HAM di Papua cenderung didasari rasisme. Kita harus hapuskan rasisme," kata Pigai kepada Tirto, Senin (25/1).

Baca juga artikel terkait KASUS ABU JANDA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali