tirto.id - Polemik kenaikan harga sewa kios di district Blok M menjadi ramai diperbincangkan usai para pedagang beramai-ramai angkat kaki dan mengeluhkan lonjakan harga sewa kios yang mereka tempati. Padahal, area tersebut disebut sempat sepi dari para pengunjung sebelum akhirnya menjadi ramai seperti saat ini.
Penasihat Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopema), Mumu Mujtahid, mengatakan bahwa peristiwa ini bermula dari perubahan status pengelolaan kawasan oleh PT MRT Jakarta.
MRT, yang bekerja sama Kopema sebagai mitra dalam pengelolaannya, menerapkan sistem pembayaran dengan meminta seluruh setoran masuk lewat Kopema untuk kemudian diteruskan ke MRT.
“MRT mewajibkan koperasi untuk membayar sewanya. Karena dengan perjanjian itu, satu pintu nih. MRT nggak mau tau, semua pembayaran lewat Kopema ya. Nanti Kopema bayar ke MRT gitu. Oke, deal,” katanya kepada wartawan saat ditemui di blok M, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
Dalam perjanjian yang ditandatangani ditetapkan tarif sewa baru berkisar antara Rp300 ribu per bulan hingga Rp1,5 juta per bulan, ditambah biaya service charge dan jaminan satu bulan sewa sehingga dalam hal ini koperasi sudah membayar kewajiban awal ke MRT sebesar Rp259 juta sebagai bentuk komitmen.
“Artinya kan Kopema tinggal menagih ke teman-teman pedagang dong,” katanya.
Kopema pun mensosialisasikan tarif yang baru itu kepada pedagang. Namun, sebagian pedagang menolak karena merasa kenaikan tidak wajar.
"Kalau pertanyaannya bener enggak sih naik sewanya? Ya benar. Terus siapa yang naikin? MRT. MRT ada kerja sama dengan Kopema untuk pengelolaan kios. Jadi kenaikan ini memang konsekuensi dari perjanjian tersebut," kata Mumu.
Akan tetapi, sejumlah pedagang yang mengeluhkan kenaikan itu memilih keluar dari area kios. Padahal, katanya, pihak koperasi meminta untuk dilakukan diskusi terlebih dulu dan menjelaskan alasan kenaikan terjadi.
“Kita enggak minta mereka keluar. Bisa diomongin kok karena mereka selama ini susah banget diajak ketemu. Untuk menyikapi kondisi dengan operator baru MRT Kebijakannya begini loh,” kata Mumu.
Kopema menuding MRT telah memicu kesalahpahaman dengan memberikan izin pindah tanpa berkoordinasi penuh dengan koperasi.
“Seolah-olah MRT yang benar. Padahal kan harusnya kan MRT kasi tau juga ke teman-teman pedagang. Eh, kami sudah ada perjanjian loh dengan Kopema,” tuturnya.
Atas hal ini, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meninjau kawasan district Blok M pada Rabu (3/9/2025) sore. Kunjungan ini dilakukan usai sejumlah pedagang yang angkat sebab mengeluhkan tarif sewa kios yang melonjak drastis.
Dalam kunjungannya Pramono didampingi Direktur Utama (Dirut) MRT, Tuhiyat, ia menyusuri dan mengecek area kios di blok M yang tutup karena disebabkan harga kios yang melonjak tajam.
Usai melakukan peninjaan dan berdiskusi dengan Dirut MRT, Pramono menyebut memang terjadi penarikan sewa melebihi kesepakatan yang telah dijalin antara MRT dan juga koperasi setempat.
“Saya sudah mengecek secara langsung, diskusi dengan Pak Dirut MRT, bahwa memang betul terjadi [penarikan sewa melonjak],” kata Pramono usai melakukan peninjauan.
Atas hal itu, Pramono meminta agar kerja sama yang dijalin antara MRT dan koperasi segera dicabut apabila kesepakatan harga sewa itu tidak dipenuhi.
“Saya minta untuk kerjasama yang dilanggar oleh koperasi apapun namanya itu, kalau mereka tidak memenuhi apa yang menjadi kesepakatan maka saya minta untuk kerjasamanya dihentikan saja,” kata Pramono.
Pram juga menawarkan opsi perpindahan kios ke Blok M Hub yang dikelola oleh PT MRT bagi para pedagang distrik blok M yang terdampak kenaikan sewa di District Blok M. Dia juga akan memberikan biaya sewa gratis selama dua bulan pertama penyewaan.
“Kalau mereka mau menggunakan tempat ini, maka nanti selama dua bulan, dua bulan Pak Dirut kami berikan kebebasan, free, gratis, supata mereka mau pindah ke tempat ini,” ujar Pramono.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































