Menuju konten utama

Duduk Perkara Anggota TNI Rusaki Warung Kelontong di Kemayoran

Insiden itu disebut dipicu kesalapahaman saat transaksi di warung. Pelaku merupakan anggota TNI berinisial Sertu AW.

Duduk Perkara Anggota TNI Rusaki Warung Kelontong di Kemayoran
Kadispenad Kolonel (Inf) Donny Pramono di Mabes AD, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025). (ANTARA/Walda Marison)

tirto.id - Keributan terjadi di sebuah warung kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, dan terekam dalam sebuah video yang tersebar di media sosial. Dalam rekaman video, terlihat aksi kekerasan hingga perusakan terjadi dengan melibatkan seorang prajurit TNI dan penjaga warung.

Penjaga warung dengan anggota TNI tersebut, terlibat cekcok mulut. Kemudian, suasana memanas saat seorang pria berbaju hitam dengan helm putih melayangkan pukulan ke arah penjaga warung yang merupakan seorang wanita.

Terdapat seorang pria yang juga sebagai penjaga warung berusaha melindungi, namun pelaku makin agresif. Pelaku kemudian merusak sejumlah fasilitas warung, seperti etalase dan lemari pendingin dengan menggunakan tabung gas LPG 3 kilogram.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, mengatakan insiden bermula dari kesalahpahaman saat transaksi di warung. Dalam peristiwa itu, pelaku merupakan Sertu AW.

"Dalam peristiwa itu, justru prajurit TNI AD atas nama Sertu AW mengalami luka akibat penusukan oleh pemilik warung dan saat ini yang bersangkutan sedang mendapatkan penanganan medis di RS Hermina Kemayoran," kata Donny, dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (6/5/2026).

Donny menegaskan seluruh rangkaian kejadian kini tengah didalami oleh pihak terkait. Aparat kepolisian dan TNI pun terus berkoordinasi terkait kasus tersebut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh potongan video yang beredar di media sosial yang belum tentu menggambarkan kejadian secara lengkap. TNI AD memastikan bahwa setiap prajurit yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti melakukan pelanggaran," ujar Donny.

Di sisi lain, polisi mengungkap bahwa kasus ini sudah berakhir dengan damai. Kedua belah pihak sudah menyatakan saling memaafkan atas kesalahpahaman yang terjadi.

"Engga ada tuntutan ganti rugi ya, hanya masing-masing tidak saling menuntut dan saling memaafkan serta tidak mengulangi perbuatannya," tutur Kasihumas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri saat dikonfirmasi wartawan.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN TNI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama