tirto.id - Dua orang warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tewas akibat kebakaran di salah satu apartemen di Hong Kong. Dua WNI lain yang mengalami luka-luka.
"Dari hasil koordinasi intensif KJRI HongKong dengan Hong Kong Police Force (HKPF), diperoleh informasi hingga saat ini, 2 (dua) orang WNI dinyatakan meninggal dunia dan 2 (dua) orang lainnya mengalami luka-luka," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang, dalam keterangan pers, Kamis (27/11/2025).
Pihak Kemlu menjelaskan kedua WNI yang meninggal tersebut berstatus sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).
"Semua korban merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik," ungkapnya.
Saat ini, KJRI Hong Kong, kata Yvonne, terus berkoordinasi dengan otoritas setempat serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memantau perkembangan situasi dan memberikan pendampingan lanjutan kepada WNI yang terdampak.
"Termasuk penyediaan tempat singgah sementara dan logistik pada gedung KJRI Hong Kong," ujarnya.
Yvonne menambahkan KJRI Hong Kong telah menghubungi keluarga WNI terdampak guna menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa yang mendalam serta memberikan kejelasan informasi sekaligus menginformasikan langkah penanganan selanjutnya.
"KJRI juga terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan agen ketenagakerjaan setempat guna pengurusan repatriasi jenazah serta hak-hak terkait," terangnya.
Dikutip dari CNN, akibat kebakaran tersebut, Pemerintah Hong Kong memperingati kejadian tersebut dan memerintahkan semua institusi pemerintahan untuk libur dan semua perayaan untuk dibatalkan.
Selain itu pemerintah Hong Kong juga mengalokasikan 300 juta dollar Hong Kong sebagai bentuk bantuan kepada para korban kebakaran.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































