Menuju konten utama

DPRD DKI Perkuat Stabilitas Harga Pangan Lewat Regulasi Perda

DPRD DKI Jakarta menyusun Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan untuk menjaga stabilitas harga, menekan inflasi, dan memperkuat ketahanan pangan.

DPRD DKI Perkuat Stabilitas Harga Pangan Lewat Regulasi Perda
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta bersama jajaran eksekutif menggelar rapat pembahasan pasal-pasal dalam Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan. FOTO/dok.DDJP

tirto.id - DPRD DKI Jakarta berkomitmen untuk merumuskan regulasi yang responsif serta berpihak pada kepentingan masyarakat dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan. Salah satu fokus utamanya adalah memperkuat upaya menjaga stabilitas harga pangan di DKI Jakarta.

Ranperda tersebut bakal mengatur perbaikan sistem distribusi, pengawasan rantai pasok, hingga penguatan kerja sama dengan daerah pemasok pangan. Kehadiran beleid tersebut diharapkan akan menjamin ketersediaan bahan pokok yang terjangkau di DKI Jakarta.

Regulasi itu juga akan mendorong penguatan cadangan pangan daerah, optimalisasi pasar tradisional, hingga pemanfaatan teknologi dalam pemantauan harga pangan real-time.

Terkait penyusunan Ranperda ini, DPRD pun menilai perlu ada kolaborasi antara pemerintah daerah dengan BUMD pangan, pelaku usaha, dan kelompok tani untuk mewujudkan sistem tata niaga pangan yang transparan sekaligus efektif.

Dengan berbagai upaya itu, diharapkan stabilitas harga terjaga, inflasi terkendali, dan daya beli masyarakat tetap kuat sehingga Jakarta memiliki ketahanan pangan yang makin kokoh serta berkelanjutan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menyatakan bahwa Ranperda ini penting bagi masyarakat Jakarta karena menyentuh aspek mendasar, yakni ketersediaan dan keterjangkauan pangan.

"Pertama, menyangkut ketersediaan pangan, kemudian keterjangkauan pangan, dan juga bagaimana pangan ini harus bisa dikelola, sisa-sisanya jangan sampai terjadi mubazir di masyarakat Jakarta," ujar Aziz usai rapat bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/2).

Salah satu isu yang menjadi perhatian utama dalam forum itu ialah pengelolaan food waste dan food loss di industri pangan, restoran, hotel, maupun kafe.

DPRD DKI Jakarta menilai pengelolaan sisa pangan yang efisien bisa menekan pemborosan. Hal ini dapat menjadi bagian dari strategi menjaga kestabilan stok, terutama jelang periode yang kerap memicu lonjakan harga.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok menyatakan siap menindaklanjuti semua masukan di rapat tersebut.

Dia berharap Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan bisa menjadi regulasi yang matang dan berdampak nyata. "Dapat kita implementasikan dan bermanfaat bagi masyarakat," ujar Hasudungan.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis