Menuju konten utama

DPR RI Sepakat Bentuk Badan Aspirasi Masyarakat

DPR RI janji Badan Aspirasi Masyarakat akan menjadi wadah menampung semua aspirasi dan keluhan masyarakat.

DPR RI Sepakat Bentuk Badan Aspirasi Masyarakat
Ketua DPR terpilih Puan Mahrani (kiri) menerima palu pimpinan dari Ketua DPR Sementara Zulfikar Achmad (ketiga kiri) disaksikan Wakil Ketua DPR Sementara Annisa MA Mahesa (kanan) berserta Wakil Ketua DPR terpilih Adies Kadir (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (ketiga kanan) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kedua kanan) saat Rapat Paripurna Pemilihan Pimpinan DPR masa bakti 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/agr

tirto.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan seluruh fraksi di DPR RI sepakat menambah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yaitu Badan Aspirasi Masyarakat. Tugasnya yakni menyerap aspirasi masyarakat.

“Akan ada satu penambahan badan, yang nantinya bertugas untuk bisa menampung aspirasi masyarakat. Badan Aspirasi Masyarakat,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2024).

Puan mengatakan penambahan badan baru di DPR telah disepakati bersamaan dengan penambahan dua komisi baru pada rapat konsultasi bersama pimpinan fraksi yang digelar hari ini.

Adapun dalam rapat hari ini, disebut Puan, juga telah disepakati proporsi penempatan pimpinan AKD dari fraksi-fraksi yang dilakukan sesuai mekanisme musyawarah.

“Alhamdulillah, [penentuan pimpinan AKD] secara musyawarah dan mufakat kami bisa menyelesaikan secara baik, tenang, damai, adem ayem keputusan tentang komposisi dan kesepakatan siapa [pimpinan AKD],” ungkap Puan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, telah mengungkap rencana pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat di DPR. Menurut dia, badan yang merupakan bagian dari penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ini, nantinya dijadikan wadah untuk menampung semua aspirasi rakyat.

"Bukan hanya terkait demostrasi, misalkan ada keluhan di bawah seperti korban mafia tanah, korban pinjol, korban judol, atau lainnya seperti korban ketidakadilan dari penegak hukum, rakyat bisa mengadu di badan tersebut," kata Cucun, Rabu (9/10/2024).

Badan ini direncanakan tidak hanya menangani pengaduan masyarakat secara pribadi. Cucun memastikan badan ini juga akan memfasilitasi harapan rakyat terkait fungsi dan kewenangan dewan, baik di sektor legislasi, penganggaran, pengawasan terhadap undang-undang (UU) dan program Pemerintah, hingga diplomasi parlemen.

“DPR ini kan memang rumah rakyat, jadi Badan Aspirasi ini untuk menampung aspirasi rakyat. Suara rakyat harus didengar, kita akan ada satu badan yang menangani aspirasi rakyat nanti," terang dia.

Baca juga artikel terkait DPR RI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Politik
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto