Menuju konten utama

Berapa Tunjangan Anggota DPR RI dan Gajinya? Cek di Sini

Simak gaji pokok dan tunjangan anggota DPR RI. Tunjangan terdiri dari berbagai hal mulai dari beras hingga kebutuhan pokok lainnya.

Berapa Tunjangan Anggota DPR RI dan Gajinya? Cek di Sini
Suasana di ruang rapat paripurna Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/8/2024). (Tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama)

tirto.id - Kebijakan terbaru DPR periode 2024-2029 tentang tunjangan rumah bulanan karena tak lagi menerima rumah dinas menuai kontroversi. Kebijakan ini dinilai berpotensi membebani anggaran negara.

Lewat Surat nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan Sekjen DPR pada 25 September 2024 kemarin, menyatakan bahwa DPR periode 2024-2029 tidak akan lagi mendapatkan rumah dinas. Sebagai gantinya, anggota DPR akan diberikan tunjangan rumah bulanan.

Kebijakan ini sontak menuai protes dari berbagai pihak. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengklaim DPR kerap membuat kegaduhan pada saat memulai periode baru berkaitan dengan fasilitas.

Lucius menilai kebijakan terbaru ini juga seolah DPR lebih mementingkan layanan dan kenyamanan pribadi ketimbang urusan rakyat.

Sebelumnya, DPR juga sempat membuat kebijakan kontroversial terkait penggantian gorden yang menelan biaya banyak. Sayangnya, rencana itu diinterupsi keras oleh publik sehingga DPR tak menjalankannya.

Selain itu, tambah Lucius, kebijakan penggantian rumah dinas dengan tunjangan ini disebut bermasalah. Ia menilai seharusnya DPR melakukan diskusi publik terlebih dahulu sehingga meminimalisir penafsiran kebijakan yang diambil secara diam-diam oleh DPR.

Lucius kemudian menyoroti soal tunjangan rumah bulanan yang berkisar Rp30-Rp50 juta per bulan. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi sangat menguntungkan DPR, terlebih jika mendapatkan sewa rumah lebih murah dan rumah tersebut tidak ditempati yang otomatis akan mengurangi biaya pemeliharaan.

Berbarengan dengan kebijakan yang menuai kontroversi ini, publik kemudian mulai menyoroti gaji dan tunjangan DPR saat ini.

Lalu, berapa tunjangan dan gaji anggota DPR RI saat ini?

Tunjangan dan Gaji Anggota DPR RI

Besaran tunjangan dan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dibedakan berdasarkan tugas dan jabatannya.

Gaji pokok dan tunjangan anggota DPR RI telah termaktub dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015. Berikut rinciannya.

Tunjangan DPR RI

Tunjangan Istri

- Ketua DPR: Rp504.000

- Wakil ketua DPR: Rp462.000

- Anggota DPR: Rp420.000

Tunjangan Anak

- Ketua DPR: Rp201.600

- Wakil ketua DPR: Rp184.800

- Anggota DPR: Rp168.000

Tunjangan Uang Sidang/Paket

Rp2.000.000

Tunjangan Jabatan

- Ketua DPR: Rp18.900.000

- Wakil ketua DPR: Rp15.600.000

- Anggota DPR: Rp9.700.000

Tunjangan Beras

Rp30.090

Tunjangan PPh Pasal 21

Rp2.699.813

Tunjangan Kehormatan

- Ketua DPR: Rp6.690.000

- Wakil ketua DPR: Rp6.450.000

- Anggota DPR: Rp5.580.000

Tunjangan Komunikasi Intensif

- Ketua DPR: Rp16.468.000

- Wakil ketua DPR: Rp16.009.000

- Anggota DPR: Rp15.554.000

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran

- Ketua DPR: Rp5.250.000

- Wakil ketua DPR: Rp4.500.000

- Anggota DPR: Rp3.750.000

Penerimaan Selain Gaji dan Tunjangan Anggota, Wakil Ketua, dan Ketua DPR

- Bantuan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000

- Asisten Anggota: Rp2.250.000.

- Fasilitas Kredit Mobil: Rp70.000.000 (per anggota per periode)

- Uang Harian terdiri dari Daerah Tingkat I (per hari) Rp500.000 dan Daerah Tingkat II (per hari) Rp400.000

- Uang Representasi terdiri dari Daerah Tingkat I (per hari) Rp400.000 dan Daerah Tingkat II (per hari): Rp300.000

- Anggaran Pemeliharaan (Rumah jabatan anggota) terdiri dari Rumah Jabatan Anggota (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan: Rp3.000.000 (per tahun) dan Rumah Jabatan Anggota (RJA) Ulujami, Jakarta Barat: Rp5.000.000 (per tahun)

Pensiunan Anggota DPR

- Anggota merangkap ketua DPR: Rp3.024.000

- Anggota merangkap wakil ketua DPR: Rp2.772.000

- Anggota DPR: Rp2.520.000

Gaji Pokok DPR RI

- Ketua DPR RI: Rp5.040.000 per bulan

- Wakil ketua DPR: Rp4.620.000 per bulan

- Anggota DPR: Rp4.200.000 per bulan

Baca juga artikel terkait GAJI DPR RI atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra