Menuju konten utama

Pimpinan DPR Masih Dapat Rumah Dinas di Widya Chandra & Kuningan

Hanya anggota DPR RI yang tak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dan diganti dengan tunjangan perumahan.

Pimpinan DPR Masih Dapat Rumah Dinas di Widya Chandra & Kuningan
Petugas Pamdal DPR berjaga di kawasan rumah jabatan anggota DPR, Kalibata, Senin (7/10/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.

tirto.id - Penarikan rumah dinas jabatan anggota (RJA) untuk dikembalikan ke negara, tidak berlaku bagi pimpinan DPR RI. Hanya anggota DPR RI yang tak mendapatkan fasilitas tersebut dan digantikan dengan tunjangan perumahan.

"Betul [tunjangan hanya untuk anggota DPR RI]," kata Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, di rumah jabatan anggota (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).

Indra mengatakan pimpinan DPR RI sendiri ada rumah dinas yang diberikan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Rumah dinas pimpinan DPR RI itu berada di kawasan Widya Chandra dan di Jalan Denpasar Raya, Kuningan.

"Kecuali pimpinan DPR karena sudah mendapat rumah dinas dari Setneg (Sekretariat Negara)," tutur Indra.

Sementara itu, perumahan dinas DPR yang ada di Kalibata nantinya dikembalikan ke Setneg dan Kementerian Keuangan. Adapun rumah dinas di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan, bakal dijadikan tempat pelatihan aparatur sipil negara (ASN).

Pantauan Tirto, rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan, terlihat masih layak untuk ditempati. Reporter Tirto berkesempatan meninjau langsung rumah dinas anggota dewan di Kalibata pada Senin (7/10/2024). Total rumah anggota dewan di daerah ini sejumlah 500 unit.

Rumah dinas anggota DPR di Kalibata itu masing-masing punya luas 191,77 meter persegi. Rumah berlantai satu tersebut dilengkapi enam kamar atau ruangan dan dua kamar mandi.

Cat rumah memang sudah kelihatan lusuh dan beberapa plafon rumah di daerah itu sudah mulai mengelupas. Kendati demikian, tidak ada kerusakan parah di rumah-rumah tersebut sehingga masih sangat layak untuk ditempati.

Para anggota DPR RI tak lagi mendapatkan RJA termaktub dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan pada 25 September 2024.

"Karena rumahnya ditarik semua akan dikembalikan ke Kemensetneg. Mereka, anggota dewan, itu nanti akan mendapat tunjangan perumahan dalam bentuk tunjangan," kata, Indra saat dihubungi, Jumat (4/10/2024).

Indra berkata bahwa rumah dinas DPR itu sudah tua dan dianggap bakal membutuhkan ongkos pemeliharaan yang lebih mahal ketimbang memberikan uang tunjangan perumahan. Oleh karena itulah, Sekretariat Jenderal DPR memilih untuk memberi tunjangan perumahan kepada para anggota DPR.

Baca juga artikel terkait DPR RI atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto