Menuju konten utama

DPR Minta Wacana Pembelajaran Daring Dikaji Mendalam

DPR meminta wacana pembelajaran daring untuk dikaji lebih mendalam karena ada potensi learning loss, hilangnya pengetahuan/keterampilan akademik.

DPR Minta Wacana Pembelajaran Daring Dikaji Mendalam
Guru memberikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada siswa di SMP Negeri 26, Jakarta, Jumat (23/1/2026). Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 9/SE/2026 terkait pelaksanaan PJJ bagi seluruh satuan pendidikan di ibu kota yang berlaku hingga 28 Januari 2026 akibat cuaca ekstrem yang melanda Jakarta. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wacana pemerintah untuk kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) menuai sorotan dari DPR. Komisi X DPR RI mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak diambil secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan dampak yang pernah terjadi sebelumnya, khususnya saat pandemi Covid-19.

Adapun skema wacana tersebut muncul sebagai bagian dari strategi penghematan bahan bakar minyak (BBM). Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, menilai pengalaman penerapan pembelajaran daring pada masa pandemi menyisakan berbagai persoalan serius di sektor pendidikan. Oleh karena itu, ia meminta agar rencana kebijakan serupa dikaji secara lebih mendalam sebelum diterapkan kembali.

“Pembelajaran secara daring pernah kita laksanakan ketika terjadi wabah Covid-19. Dan kita semua tahu sistem tersebut meninggalkan problem yang tidak sederhana bagi dunia pendidikan kita,” kata Esti dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (25/3/2026).

Menurut Esti, sejumlah persoalan yang muncul selama PJJ meliputi kemampuan siswa dalam menyerap materi pelajaran, kedisiplinan, pembentukan karakter, hingga kendala teknologi yang belum merata. Ia menegaskan bahwa persoalan-persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele.

Esti juga menyoroti fenomena learning loss yang terjadi selama pembelajaran daring, yakni kondisi ketika peserta didik mengalami penurunan motivasi belajar hingga cenderung melupakan kegiatan sekolah. Ia menilai, kemampuan kognitif pelajar menurun pasca penerapan kebijakan tersebut, sebagaimana terlihat dari berbagai hasil pemantauan tumbuh kembang anak di Indonesia.

Selain dampak akademik, politikus Fraksi PDI-Perjuangan itu menyebut PJJ juga berdampak pada aspek psikologis dan kesehatan fisik anak. Ia menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh dikorbankan hanya demi merespons tekanan ekonomi global, termasuk kemungkinan kenaikan harga minyak.

“Pasti masih ada langkah alternatif terbaik untuk mengatasi persoalan perekonomian imbas kemungkinan naiknya harga minyak karena kondisi global dunia,” kata Esti.

Senada dengan Esti, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengapresiasi upaya pemerintah dalam menghemat energi melalui wacana PJJ. Namun, ia mengingatkan agar kualitas pendidikan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan.

Menurut Lalu, pemerintah perlu melakukan kajian komprehensif terkait dampak pembelajaran daring, terutama terhadap capaian belajar siswa, kesenjangan akses pendidikan, serta kondisi psikososial peserta didik. Ia juga menyoroti ketimpangan infrastruktur digital di berbagai daerah yang dinilai berpotensi memperlebar kesenjangan pendidikan.

“Karena itu, penerapan PJJ sebaiknya dilakukan secara selektif, bukan secara nasional, dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing daerah,” ujar Lalu.

Ia menambahkan, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada dukungan pemerintah, mulai dari penyediaan akses internet, subsidi kuota, perangkat pembelajaran, hingga pelatihan bagi guru. Tanpa dukungan tersebut, pelaksanaan PJJ dikhawatirkan tidak akan berjalan optimal.

Selain itu, Lalu juga mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan ini. Menurutnya, evaluasi sangat penting agar penerapan PJJ dapat ditinjau ulang, bahkan dihentikan, jika terbukti berdampak negatif terhadap mutu pendidikan.

“Kami berharap upaya penghematan energi tetap dapat dilakukan tanpa mengorbankan kualitas pembelajaran di Indonesia,” ucap politikus Fraksi PKB itu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, metode PJJ akan disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran. Apabila terdapat pembelajaran praktikum, pemerintah mengarahkan agar pembelajaran tetap bersifat tatap muka.

Pemerintah juga tengah mempertimbangkan sejumlah isu strategis yang memerlukan pembahasan lanjutan, antara lain penyesuaian distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembiayaan akses internet siswa.

Baca juga artikel terkait PEMBELAJARAN JARAK JAUH atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Dipna Videlia Putsanra