Menuju konten utama

DPR Minta Pemerintah Juga Aktif Membahas RUU Perampasan Aset

Menurut Arsul Sani musyawarah setiap rancangan undang-undang tidak hanya berhenti di ruang fraksi dan komisi tapi juga di meja ketua umum partai.

DPR Minta Pemerintah Juga Aktif Membahas RUU Perampasan Aset
Suasana di halaman depan gedung MPR/DPR RI, Jumat (31/3). ANTARA News/Alviansyah

tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani angkat bicara perihal ucapan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengenai proses pengesahan RUU Perampasan Aset yang membutuhkan persetujuan dari ketua umum partai politik.

Arsul mengamini hal itu dan menyebutnya sebagai realita politik di Indonesia bahwa musyawarah undang-undang tidak hanya berhenti di ruang fraksi dan komisi tapi juga di meja ketua umum partai.

"Yang disampaikan oleh Pak Ketua Komisi III merupakan suatu sudut pandang yang ada di DPR. Nanti kita musyawarahkan bersama dengan baik," kata Arsul Sani saat dihubungi Tirto pada Jumat (31/3/2023).

Ucapan Bambang Pacul muncul atas tagihan Menkopolhukam Mahfud MD saat Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi III pada Rabu (29/3/2023).

Atas hal tersebut, Arsul juga meminta pemerintah untuk aktif dalam melakukan lobi dan musyawarah. Dia tidak ingin pemerintah seakan lepas tangan dan menyerahkan upaya pengesahan RUU Perampasan Aset hanya kepada DPR.

"Kita pertemukan semua sudut pandang dan kepentingan sehingga hal yang dikhawatirkan bisa kita pecahkan bersama," jelasnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso menyebut partainya sudah mendelegasikan setiap kebijakan legislasi kepada fraksi di DPR RI. Dirinya merasa birokrasi di partainya tidak mempersulit setiap pengesahan RUU untuk menjadi undang-undang.

"Karena fraksi di DPR adalah kepanjangan tangan partai. Dia akan melaksanakan apa yang jadi keputusan partai," kata Santoso.

Santoso kemudian mempertanyakan fraksi gabungan pendukung Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin apakah akan serius membahas RUU Perampasan Aset atau tidak.

"Apakah partai politik yang tergabung dalam koalisi Presiden Jokowi akan mendukung? Ini kita tunggu saat pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan," ungkapnya.

Dirinya berharap RUU ini bisa segera disahkan demi pemberantasan korupsi yang lebih baik. Terutama dalam proses penyitaan harta hasil pencucian uang yang kerap dilakukan oleh koruptor.

"Kita semua menginginkan perbaikan dalam pemberantasan korupsi lebih trengginas dan efektif. Salah upaya itu adalah adanya regulasi yang efektif serta memiliki daya getar bagi tiap individu dan korporasi untuk melakukan korupsi karena takut ancamannya sangat berat," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait RUU PERAMPASAN ASET atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto