Menuju konten utama

DPR-Kominfo Sepakat Bawa RUU PDP ke Paripurna untuk Disahkan

Meutya menyebut 9 fraksi serta pemerintah telah menyetujui RUU PDP dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR untuk disahkan sebagai UU.

DPR-Kominfo Sepakat Bawa RUU PDP ke Paripurna untuk Disahkan
Ilustrasi Gedung DPR. FOTO/ANTARA

tirto.id - Komisi I DPR dan Kementerian Komunikasi danInformatika (Kominfo) mengambil keputusan tingkat satu atas hasil pembahasan RUU Perlindungan Data (RUU PDP). Komisi I DPR dan Kominfo menyepakati RUU PDP dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Kesepakatan tingkat I tersebut diambil saat rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid.

Meutya menyebut 9 fraksi serta pemerintah telah menyetujui agar RUU PDP dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR untuk disahkan sebagai undang-undang.

"Kami minta persetujuan bapak ibu anggota Komisi I yang terhormat, beserta pemerintah apakah RUU PDP dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi Undang-Undang?," tanya Meutya yang kemudian dijawab "Setuju" oleh anggota rapat.

"Baik, telah disetujui dan saya ketok," kata Meutya.

Diketahui sebelumnya, pembahasan RUU PDP sudah diperpanjang sebanyak empat kali, yaitu pada September 2020, Juni 2021, Oktober 2021, dan 5 Juli 2022.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna ke-27 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 mengatakan, alasan pembahasan RUU PDP kembali diperpanjang lantaran RUU tersebut terkendala teknis.

Di sisi lain, Kominfo telah mengakui pentingnya Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) di tengah maraknya kebocoran data pribadi di Indonesia.

"Memang saya katakan perlunya perbaikan regulasi (perlindungan data pribadi) ini kan bentar lagi kita selesai RUU PDP," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).

Baca juga artikel terkait RUU PDP atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Politik
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky