tirto.id - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal penegakan hukum agar tidak ada warga negara yang diperlakukan secara tidak adil. Usai membahas kasus hukum yang menjerat Hogi Minaya di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Komisi III DPR RI mencermati kasus viral yang menimpa pedagang es gabus, Sudrajat.
Sudrajat mendapatkan tindakan kekerasan oleh anggota Polri dan TNI. Sudrajat dituduh menggunakan bahan spons dalam dagangannya.
Menurutnya Habiburokhman, tidak semua persoalan hukum harus diselesaikan melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI. Dia memastikan pihaknya sedang menelaah kasus Sudrajat.
“Saya sedang cermati. Nggak semua masalah kita harus selesaikan di RDPU. Ada juga yang bisa by phone-by phone aja,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Habiburokhman mengatakan, Komisi III DPR RI akan terlebih dahulu mempelajari kasus tersebut sebelum mengambil langkah lanjutan. Ia memastikan komunikasi dengan aparat penegak hukum akan dilakukan setelah proses pendalaman selesai.
“Insya Allah setelah kita pelajari sore ini, saya akan hubungi kepolisian dan kejaksaan terkait,” katanya.
Ia menegaskan, perhatian Komisi III DPR RI terhadap kasus pedagang es gabus dilandasi oleh prinsip perlindungan terhadap hak warga negara. Menurutnya, tidak boleh ada masyarakat yang dirugikan atau diperlakukan secara tidak adil dalam proses hukum. “Yang jelas kita tidak ingin ada warga negara diperlakukan tidak adil,” tegas Habiburokhman.
Diketahui, Sudrajat (50) menceritakan kronologi peristiwa yang membuat dirinya viral di media sosial setelah dituding menggunakan bahan spons dalam dagangannya. Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (24/1/2026).
Sudrajat menuturkan, awalnya empat hingga lima orang mendatanginya dengan alasan ingin membeli es gabus. Namun, situasi berubah ketika dagangannya dituduh mengandung bahan spons.
“Lama-lama saya dikepung. Saya dipukul. Dikepung. Sama polisi dan tentara,” kata Sudrajat saat diwawancarai, Selasa (27/1/2026).
Sudrajat mengaku sempat diinterogasi dan berulang kali menyatakan bahwa es yang dijualnya tidak mengandung spons. Dalam kondisi tertekan, dia pun dipaksa untuk memakan es dagangan oleh anggota TNI.
“Saya minta ampun. Saya bilang es itu bukan buatan saya, punya bos. Kalau tidak percaya, saya suruh ikut ke Depok,” ujarnya saat menceritakan ulang kejadian tersebut.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































