tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak kepolisian untuk segera mengusut dan menangkap pelaku di balik akun Facebook yang menyebarkan praktik hubungan menyimpang inses atau sedarah. Dia meminta polisi untuk mendalami motif platform Facebook tersebut agar kejadian serupa tak terulang di masa depan.
"Kami desak kepolisian untuk mengusut akun tersebut khususnya di bidang siber, apa motifnya dan kebenaran di balik akun tersebut dan meresahkan masyarakat terutama bagi pengguna Facebook, dan harus segera ditindaklanjuti," kata Rudianto, saat dihubungi Tirto, Senin (19/5/2025).
Rudianto enggan menyebut polisi lalai dalam pengawasan siber, sehingga memunculkan akun inses tersebut. Menurutnya, polisi cukup didesak untuk mengusut secara tuntas hal itu mengingat ada lebih 300 juta akun media sosial yang tersebar di seluruh penjuru wilayah Indonesia.
"Mungkin karena baru muncul dan menyita perhatian publik karena casenya di platform media sosial dan pengungkapan pembongkaran kasus ini, apakah benar ini ada motifnya atau tidak, kita tidak fair kalau menjelekkan polisi juga, karena ini baru viral di media sosial, dan kita mendesak polisi untuk menyelesaikan kasus ini," tutur Rudianto.
Selain mendesak kepolisian, Komisi III juga meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk segera melakukan pemblokiran dan memastikan akun serupa tak muncul kembali.
"Kementerian Komdigi, kalau tak sepantasnya muncul di media sosial, harus diblokir sambil mengungkap apakah benar faktanya terjadi ya atau bagaimana itu harus diusut oleh kepolisian," ucap Rudianto.
Dalam keterangan terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera menindak grup FB "Fantasi Sedarah".
Sekretaris Fraksi Partai NasDem itu mendesak aktivitas grup tersebut harus segera dihentikan. Dia khawatir keberadaan grup itu membuat perilaku menyimpang tersebut semakin marak.
“Kalau tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini akan menyebabkan pidana kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban," kata Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (17/5).
Legislator dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu meminta para pelaku inses tidak diberi ruang di media sosial maupun di kehidupan sehari-hari. Seluruh celah interaksi mereka harus ditutup.
“Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut,” tegas Sahroni.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































