tirto.id - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn.) TB Hasanuddin, menilai pelatihan bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan lebih efisien apabila komponen latihan dasar kemiliteran (latsarmil) dihapus dan pelatihan difokuskan pada penguatan kompetensi manajerial.
Menurutnya, dengan skema pelatihan yang sekarang—30 hari latihan militer dan 15 hari pembelajaran substansi koperasi, porsi terbesar anggaran justru terserap untuk kegiatan kemiliteran yang dinilainya tidak berkaitan langsung dengan tugas pengelolaan koperasi.
“Berdasarkan kriteria pelatihan untuk 7 hari itu menghabiskan Rp5 juta per peserta, maka total kebutuhan anggaran selama 45 hari mencapai sekitar Rp45 juta per orang. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp30 juta digunakan untuk pelaksanaan latihan militer, sedangkan Rp15 juta untuk pembelajaran substansi koperasi. Artinya, apabila latihan militer dihilangkan, negara dapat menghemat sekitar Rp30 juta atau sekitar dua pertiga dari total biaya pelatihan setiap peserta,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (30/6/2026).
Da menyebut, apabila skema tersebut diterapkan kepada seluruh peserta secara nasional yang mencapai 35.476 orang, potensi penghematan anggaran dapat mencapai triliunan rupiah.
TB Hasanuddin juga berpandangan bahwa tugas utama manajer koperasi adalah mengelola organisasi dan mengembangkan usaha. Karena itu, menurut dia, materi pelatihan semestinya diarahkan pada peningkatan kompetensi profesional, bukan latihan fisik maupun kemiliteran.
“Kita membutuhkan manajer koperasi yang memiliki kemampuan mengelola bisnis, memahami tata kelola keuangan, pemasaran, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, pelatihan harus benar-benar relevan dengan kebutuhan pekerjaan mereka,” tegasnya.
Dia berharap pemerintah mengevaluasi desain pelatihan calon pengelola koperasi agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Menurutnya, pelatihan juga seharusnya mampu menghasilkan pengelola koperasi yang profesional tanpa membebani anggaran negara secara berlebihan.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan seluruh calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih wajib mengikuti pelatihan Pendidikan dan Pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Pada gelombang pertama yang berlangsung pada 17 Juni hingga 31 Juli 2026, program tersebut diikuti oleh 35.476 peserta. Jumlah itu terdiri atas 30 ribu calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih dan 5.476 calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































