Menuju konten utama

DPR: Biaya Haji Masih Bisa Turun, akan Dibahas Mulai 2 Januari

Penurunan biaya haji sebesar Rp2 juta dari angka sebelumnya Rp93 juta berpotensi masih bisa ditekan hingga di bawah Rp90 juta.

DPR: Biaya Haji Masih Bisa Turun, akan Dibahas Mulai 2 Januari
Menteri Agama Nasaruddin Umar (kanan) didampingi Wakil Menteri Agama Romo H. R. Muhammad Syafii (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wpa.

tirto.id - Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI, Abdul Wachid, mengatakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 masih berpotensi diturunkan. Menurutnya, usulan biaya Rp93 juta yang disampaikan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, akan dihitung ulang oleh Panja DPR.

“Oh masih bisa, sangat bisa. Itu kan kami bikin panja untuk menghitung ulang permohonan dari menteri,” ucap Wachid saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Wachid mengatakan, panja yang ia pimpin akan mulai bekerja pada Januari 2024. Menurutnya, apabila hasil pembahasan belum rampung pada 10 Januari, maka persoalan tersebut akan langsung dibawa ke rapat kerja dengan Menteri Agama dan diteruskan kepada presiden.

“Tanggal 2 [mulai kerja]. Kami akan mulai Panja secara maraton tanggal 2 sampai tanggal 10. Tapi kalau tanggal 10 belum ada keputusan, ya kami langsung raker dengan Menag dan hasilnya kami sampaikan ke Presiden,” ujarnya.

Di samping itu, Wachid menyoroti penurunan biaya sebesar Rp2 juta dari angka sebelumnya Rp93 juta. Menurut dia, angka tersebut belum signifikan dan masih dapat ditekan hingga di bawah Rp90 juta.

Wachid menegaskan bahwa efisiensi biaya tidak akan mengurangi kualitas pelayanan dan kenyamanan jemaah, terutama di lokasi-lokasi penting seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

“Kami akan menerapkan sistem tanazul di Mina, dengan menempatkan sebagian jemaah di sekitar Aziziyah untuk mengurangi kepadatan. Selain itu, kami juga memastikan kapasitas pemondokan tidak overload, sesuai standar 4 tempat tidur per kamar,” jelasnya.

Diketahui, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93 juta per jemaah. Nilai BIPIH atau anggaran yang dibebankan kepada jemaah haji, yakni sebesar Rp65 juta atau sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH.

"Untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji p93.399.684,99," kata Nasaruddin di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Usulan ini dengan mempertimbangkan kenaikan nilai tukar valuta asing terhadap rupiah. Kurs dolar AS yang digunakan terhadap rupiah sebesar Rp16.000, sedangkan nilai tukar riyal Arab Saudi terhadap rupiah sebesar Rp4.266,67.

Baca juga artikel terkait HAJI 2025 atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Irfan Teguh Pribadi