Menuju konten utama

DPR akan Safari Politik ke Parpol Nonparlemen Bahas RUU Pemilu

Komisi II DPR RI ingin menjaring aspirasi tidak hanya dari masyarakat sipil dan kampus, tapi juga ke partai-partai politik tak lolos parlemen.

DPR akan Safari Politik ke Parpol Nonparlemen Bahas RUU Pemilu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima di Gedung DPR RI, Jakarta, Jum’at (21/11/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi II DPR RI berencana melakukan safari politik ke partai-partai yang tidak memiliki kursi di parlemen untuk menyerap aspirasi dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mengumpulkan masukan dari berbagai pihak sebelum pembahasan RUU Pemilu dimulai.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengatakan penjaringan aspirasi tidak hanya dilakukan kepada kalangan masyarakat sipil dan kampus, tetapi juga kepada partai-partai yang tidak lolos ke parlemen.

“Selain civil society, kampus, kita dalam menyusun draf rancangan RUU ini kita mau dengarkan dari partai-partai yang tidak masuk parlemen,” kata Aria Bima di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menurut dia, safari politik itu rencananya akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama pimpinan Komisi II DPR serta perwakilan fraksi-fraksi di parlemen.

“Kami mau safari langsung dipimpin oleh Pak Wakil Ketua DPR Pak Dasco bersama pimpinan Komisi II beserta poksi-poksi yang mewakili representatif dari fraksi yang ada,” ujarnya.

Aria menuturkan terdapat sejumlah isu krusial yang akan menjadi bahan pembahasan dalam rangkaian pertemuan tersebut. Di antaranya menyangkut ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold, hingga pengaturan daerah pemilihan (dapil) dan jumlah kursi per dapil.

“Kami harus dengarkan masalah krusial yaitu soal parliamentary threshold, presidential threshold, juga tentang dapil serta batas kursi per dapil,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Ia menyebut agenda safari politik tersebut ditargetkan berlangsung sebelum masa reses DPR. Saat ini, mekanisme pelaksanaannya masih dibahas, termasuk kemungkinan pertemuan dilakukan secara terpisah dengan masing-masing partai atau dalam satu forum bersama.

“Yang jelas sebelum masa reses kita akan ada kunjungan. Insyaallah minggu depan sudah teragendakan. Karena ini masih begini, masih disusun antara kita datang satu-satu atau ada kumpulan partai-partai yang tidak lolos parliamentary threshold. Itu nanti biar diserahkan pada pimpinan DPR,” tutur Aria.

Di sisi lain, Aria menegaskan bahwa hingga kini tidak ada perubahan terkait status RUU Pemilu dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Menurut dia, revisi UU Pemilu tetap merupakan usul inisiatif DPR.

“Sampai hari ini tidak ada perubahan dari Prolegnas bahwa Prolegnas prioritas itu RUU Pemilu itu wilayahnya inisiatif DPR,” ujarnya.

Terkait mekanisme pembahasan, Aria mengatakan keputusan mengenai apakah revisi UU Pemilu akan dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) atau tetap di Komisi II sepenuhnya berada di tangan pimpinan DPR.

Namun, ia menilai Komisi II merupakan forum yang paling memahami berbagai persoalan kepemiluan karena telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak.

“Kalau kami dari teman-teman pimpinan dan anggota Komisi II inginnya di Komisi II bukan tanpa alasan, karena evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada serentak, baik itu hasil dari sengketa Pemilu, DKPP, Bawaslu, KPU, dan jajaran stakeholder pemerintah daerah, Depdagri, itu ada di kami,” kata Aria.

Baca juga artikel terkait RUU PEMILU atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto