tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pemerintah telah mempersiapkan diri menghadapi pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, baik apabila revisi regulasi tersebut nantinya menjadi usul inisiatif pemerintah maupun DPR RI.
Menurut Tito, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini terus melakukan berbagai kajian sebagai bagian dari persiapan menghadapi berbagai kemungkinan skenario pembahasan RUU Pemilu.
“Ya kita melakukan exercise tentunya. Kalau inisiatifnya pemerintah, ya kami harus sudah siap nanti dengan konsep, draf. Kalau inisiatifnya dari DPR, ya kami siap dengan DIM nanti, kira-kira gitu, daftar isian masalah,” kata Tito di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin menunggu hingga proses legislasi dimulai untuk menyiapkan bahan pembahasan. Oleh itu, Kemendagri terus melakukan persiapan agar dapat segera terlibat ketika pembahasan resmi dimulai.
“Apapun skenarionya, kami mempersiapkan diri. Kalau untuk Kemendagri, pasti akan menjadi lead [pemimpin], kan? Dari pemerintah. Ya kami mempersiapkan. Ketika timing-nya, dari pemerintah maupun dari DPR membahas, ya kami sudah siap, kira-kira gitu,” ungkap Tito.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat menjawab pertanyaan mengenai kesiapan pemerintah menyusul mulai menguatnya pembahasan RUU Pemilu di DPR. Sejumlah pihak sebelumnya mengusulkan agar revisi UU Pemilu dapat menjadi usul inisiatif pemerintah.
Menanggapi usulan tersebut, Tito mengaku belum menerima informasi resmi mengenai kemungkinan pemerintah menjadi pengusul revisi UU Pemilu. Namun, sebagai kementerian yang selama ini menjadi ujung tombak pemerintah dalam urusan kepemiluan dan pilkada, Kemendagri tetap menyiapkan berbagai skenario.
“Saya belum mendengar, baru isu yang saya dengar. Tapi, seperti biasalah, kalau Kemendagri sebagai bagian dari pemerintah, apalagi biasanya menjadi lead, ya, di depan dalam penanganan untuk membuat undang-undang kepemiluan, pilkada, dan lain-lain, kami harus siap dengan skenario bila pemerintah yang menjadi inisiatif,” tutur Tito.
Ia menambahkan, kajian internal terus dilakukan untuk memastikan pemerintah memiliki kesiapan apabila sewaktu-waktu pembahasan RUU Pemilu mulai bergulir.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id
































