tirto.id - Hampir dua bulan setelah dilantik, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 masih menjadi perhatian banyak orang. Sebanyak 575 wakil rakyat yang berasal dari sembilan partai politik tersebut disorot dari berbagai sisi.
Salah satu hal yang cukup menarik terkait tingkat pendidikan mereka. Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Mulan Jameela, misalnya, ramai disorot karena dalam data yang sempat ditampilkan laman resmi DPR, ia tercatat menempuh pendidikan Sekolah Dasar (SD) hanya selama tiga tahun. Padahal, masa pendidikan di SD lazimnya adalah enam tahun.
Namun, dilansirKompas.com, perkara ini telah diklarifikasi oleh Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Hani Tahapari. Hani menyebut kejanggalan tersebut sebagai ketidaksengajaan atau human error dalam pengetikan data.
Tirto mengumpulkan data para anggota DPR dari situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPR. Namun, pada beberapa bagian, ditemukan informasi yang tidak sesuai antara kedua situs tersebut. Oleh karena itu, data juga dilengkapi dengan penelusuran secara satu per satu dari berbagai sumber, termasuk WikiDPR dan pemberitaan media.
Dari data yang dikumpulkan, ada beberapa hal yang menarik terkait kekayaan, pendidikan, dan profesi para anggota DPR tersebut sebelum mereka resmi menjabat.
Dominasi Kekayaan Rp1-24 Miliar
Sebagian besar (70 persen) anggota DPR terpilih berada pada kelompok kekayaan Rp1 miliar hingga Rp24 miliar. Sementara 14 orang (2,43 persen) memiliki kekayaan di atas Rp100 miliar.
Data ini didapat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Namun, perlu jadi perhatian, tidak semua anggota melaporkan kekayaannya pada 2019. Bahkan, ada anggota DPR yang LHKPN-nya terakhir tercatat pada 2001, yaitu Abdul Wahab Dalimunthe.
Contoh lainnya, anggota DPR Ismael Thomas terakhir melaporkan kekayaannya pada 2009. Sementara, terdapat 270 anggota DPR yang melaporkan harta kekayaannya pada 2018, dan hanya 120 orang melaporkan harta dan kekayaannya pada 2019.e
Lulusan S2 Terbanyak
Sebanyak 228 anggota DPR merupakan lulusan S2 (39,65 persen). Selanjutnya, anggota DPR yang menyelesaikan pendidikan sarjana sebanyak 36,35 persen. Di sisi lain, ada 8,87 persen orang yang merupakan lulusan SMA.
Angka ini berbeda dengan pernyataan KPU yang menyatakan bahwa 56 anggota (9,7 persen) lulusan SMA, lulusan D3 sebanyak 6 anggota (1 persen), lulusan D4/S1 sebanyak 198 anggota (34,4 persen), lulusan S2 sebanyak 210 anggota (36,5 persen), dan lulusan S3 sebanyak 53 anggota (9,2 persen).
Selain ada ketidaksesuaian antara informasi yang tercantum pada situs DPR dan KPU, ditemukan juga informasi yang tidak lengkap. Misalnya, pada beberapa anggota DPR, informasi di kolom pendidikan dikosongkan. Padahal, tercantum gelar pendidikan pada nama anggota DPR tersebut.
Mantan Kepala atau Wakil Kepala Daerah
Dari hasil penelusuran, 276 anggota DPR adalah petahana. Hal menarik lainnya, terdapat 27 anggota DPR yang pernah menjabat sebagai kepala atau wakil kepala daerah. Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya pernah menjabat lebih dari satu periode.
Tercatat 19 anggota menjabat sebagai bupati dan enam orang sebagai wakil bupati. Selain itu, terdapat dua orang yang sebelumnya adalah pejabat walikota dan tiga orang sebagai wakil gubernur.
Yang menarik, sebanyak 19 di antaranya tercatat setidaknya menjabat selama dua periode. Misalnya, Mohammad Toha sebagai Wakil Bupati Sukoharjo pada 2000-2005 dan 2005-2009. Kemudian terdapat M. Zairullah Azhar sebagai Bupati Tana Bumbu pada 2003-2005 dan 2005-2010, dan Abdul Wahab Dalimunthe yang menjabat sebagai Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah pada 1984-1989 dan Wakil Gubernur Sumatera Utara pada 1999-2004.
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara