tirto.id - Sepekan terakhir, sebelum Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi berlaku, Kamis (17/10/2019) malam nanti, KPK menggebu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hingga hattrick OTT dalam dua malam.
Terkini, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menjadi pejabat publik yang terjaring dalam OTT KPK pada, Selasa (15/10/2019) malam. Selain Dzulmi, KPK juga menangkap enam orang lainnya. Namun mereka kini masih menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan. Dalam operasi ini, KPK menyita total uang ratusan juta rupiah yang diduga adalah setoran dari kepala dinas.
Sehari sebelumnya, KPK menjaring Bupati Indramayu Supendi. Dalam hari yang sama, tujuh orang lainnya yang terdiri dari kepala dinas, pejabat dinas pekerjaan umum (PU), ajudan, pegawai, hingga rekanan juga turut terjaring dalam OTT yang berbeda. Tim KPK menyita uang yang jumlahnya diperkirakan mencapai seratus juta rupiah. Uang itu diduga merupakan suap terkait proyek di dinas-dinas PU Kabupaten Indramayu.
OTT yang menjaring bupati Indramayu ini tak berselang lama dari OTT Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara pada, 5 Oktober lalu. KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Lampung Utara itu.
Selain bupati Lampung Utara, lima orang tersangka lain dalam OTT tersebut adalah Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri, pengusaha Chandra Safari, dan pengusaha Hendra Wijaya Saleh.
OTT bupati Indramayu dan Lampung Utara itu, merupakan dua dari sepuluh OTT dengan kasus proyek infrastruktur yang melibatkan dinas PU atau Kementerian PUPR.
OTT KPK dari 2018 hingga 2019
Berdasarkan data yang dihimpun tim riset Tirto per 16 Oktober 2019, KPK telah melakukan sebanyak 47 OTT dalam kurun tahun 2018 hingga 2019. Tercatat sebanyak 31 operasi dilakukan pada tahun 2018 dan 16 pada 2019. Selama itu pula, sebanyak 231 orang telah diringkus KPK selama operasi. Namun dalam penanganan kasus, tidak seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka.
Jika dilihat berdasarkan keterlibatan pejabat tadbir: Sebanyak 27 kasus melibatkan pemerintah kabupaten/kota. Rinciannya 20 kasus pada tahun 2018 dan tujuh kasus pada 2019. Selain bupati Indramayu, baru-baru ini ada kasus suap terkait proyek yang melibatkan Bupati Kabupaten Bengkayang Suryatman Gidot dan Bupati Muara Enim Ahmad Yani.
Rata-rata kasus korupsi yang melibatkan pemerintah daerah merupakan kasus suap terkait proyek pembangunan infrastruktur dan imbalan atas pemenangan tender.
Selain kasus yang melibatkan infrastruktur, ada pula kasus transaksi jual beli jabatan seperti yang menjaring Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra. Tempo melaporkan bahwa dalam setahun, Sunjaya dapat melakukan pergantian posisi pejabat pemda hingga empat kali.Selain korupsi yang melibatkan proyek dan jual beli jabatan, ada satu kasus korupsi di bidang pendidikan. Kasus suap di bidang pendidikan ini terkait pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan dan terjadi di Kabupaten Cianjur pada tahun 2018.
Dalam kasus ini, KPK menangkap Bupati Kabupaten Cianjur Irvan Rivano, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin, dan Tubagus Cepy Sethiady yang merupakan kakak ipar Irvan.
OTT KPK juga beberapa kali melibatkan hakim pengadilan. Beberapa di antaranya adalah kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara perdata wanprestasi yang melibatkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Wahyu Widya Nurfitri, kasus suap Hakim PN Medan yang melibatkan hakim Merry Purba, dan kasus suap penanganan perkara di PN Jakarta Selatan yang melibatkan hakim Irwan dan Iswahyu Widodo.
Selain itu, OTT KPK paling banyak terjadi di Pulau Jawa. Terdapat 28 OTT selama dua tahun ke belakang. Wilayah kedua paling banyak adalah Pulau Sumatera yakni, sebanyak 11 OTT. Sisanya ada 3 OTT di Sulawesi, 2 OTT di Kalimantan dan Nusa Tenggara, serta 1 OTT di Maluku.
260 Tindak Pidana Korupsi
Berdasarkan catatan KPK dari tahun 2004 hingga 2019, kasus korupsi paling banyak terjadi pada 2018 dengan jumlah 260 kasus. Anggota DPR dan DPRD menjadi aktor yang paling kerap terjerat dalam kasus korupsi dengan jumlah sebanyak 103 kasus.
Kasus korupsi yang melibatkan swasta: Sebanyak 56 kasus, wali kota/bupati serta wakilnya sebanyak 30 kasus. Kemudian 24 kasus korupsi eselon I hingga III, lima hakim, empat korporasi, dua gubernur, satu kepala lembaga atau kementerian, dan 31 kasus dari profesi atau jabatan lain.
Memang hingga 30 Juni 2019, jumlah itu menurun jadi sembilan kasus. Namun tidak tertutup kemungkinan, jumlah ini meningkat hingga penghujung 2019. Sedikit catatan, terdapat total 64 kasus korupsi yang terjadi hingga Juni 2019.
KPK mencatat ada 1.064 tindak pidana korupsi sejak tahun 2004 hingga 2019. Dalam kurun waktu tersebut, korupsi paling banyak melibatkan pihak swasta yakni, sebanyak 266 kasus. Urutan kedua, melibatkan anggota DPR/DPRD yakni, 255 kasus.
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara