tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dan 2 tersangka kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan Cianjur lainnya, hari ini.
Mereka ditahan usai menjalani pemeriksaan sejak Rabu (12/12/2018) hingga Kamis (13/12/2018).
"Terhadap 3 tersangka lain yang telah melewati proses pemeriksaan, dilakukan penahanan selama 20 hari," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah pada Kamis (13/12/2018).
KPK menahan Irvan di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung KPK, Kav K-4. Sementara Kepala Dinas Pendidikan Cianjur Cecep Sobandi ditahan di Rutan Cabang KPK di Kav C-1.
Tersangka lainnya, Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.
KPK sudah menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi DAK bidang pendidikan di Kabupaten Cianjur, pada Rabu (12/12/2018). Irvan diduga memotong DAK bidang pendidikan di Cianjur untuk kantong pribadinya.
Kemarin, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengumumkan 4 tersangka di kasus ini. Mereka ialah Bupati Irvan Rivano, Cecep Sobandi dan Rosidin. Tersangka keempat ialah kakak ipar Bupati Irvan Rivano, Tubagus Cepy Sethiady.
Basaria menjelaskan, Bupati Irvan Rivano diduga telah meminta, menerima atau memotong pembayaran DAK bidang Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018 sebesar sekitar 14,5% dari total alokasi anggaran sebesar Rp46,8 Milyar.
Dua petinggi Majelis Kerja Kepala Sekolah Cianjur, yakni Taufik Setiawan dan Rudiansyah diduga berperan sebagai pihak yang menagih fee dari para kepala sekolah penerima alokasi DAK Pendidikan tersebut.
Dana yang terkumpul kemudian diserahkan ke Kepala Dinas Pendidikan Cianjur Cecep Sobandi untuk kemudian disetor ke Bupati Irvan. Total ada 140 SMP di Cianjur yang menerima alokasi DAK dari total 200 SMP yang mengajukan.
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (12/12/2018). Dalam operasi ini, KPK menangkap 6 orang dan menyita uang tunai sekitar Rp 1,5 miliar yang diduga merupakan bagian dari fee.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Addi M Idhom